• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Ingatkan Potensi Maladministrasi SPMB 2026, Dorong Tata Kelola Terintegrasi dan Transparan
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Kamis, 26/02/2026 •
 
Dr. Ismu Iskandar, sebagai narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Sulawesi Selatan di hotel claro Makassar

MAKASSAR - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan pentingnya mitigasi potensi maladministrasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sulawesi Selatan, Rabu (25/2/2026) di Hotel Claro Makassar.

Kegiatan bertema "Abbulo Sibatang (Bergotong Royong) Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua di Provinsi Sulawesi Selatan" ini menghadirkan para pemangku kepentingan pendidikan guna menyatukan visi, strategi, dan langkah nyata dalam mengawal transformasi sistem penerimaan peserta didik yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan.

Dalam paparannya bertajuk "Potensi Maladministrasi SPMB 2026 di Sulawesi Selatan: Strategi Penjaminan Mutu dan Tata Kelola Terintegrasi", Ismu Iskandar menegaskan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian istilah, melainkan koreksi atas berbagai persoalan sistemik yang selama ini berulang.

"SPMB 2026 harus menjadi titik balik. Kita tidak boleh lagi menemukan praktik-praktik di luar sistem resmi yang merugikan siswa dan mencederai prinsip keadilan. Setiap tahapan harus terdokumentasi, terverifikasi, dan dapat diawasi secara terbuka," tegas Ismu.

Ia memaparkan sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini, antara lain manipulasi data domisili pada jalur zonasi, kecurangan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA), praktik jalur solusi di luar mekanisme resmi, hingga perubahan aturan di tengah proses seleksi. Berdasarkan data pengawasan Ombudsman RI, sektor pendidikan secara konsisten termasuk dalam lima besar laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi.

Untuk mencegah hal tersebut, Ombudsman RI mendorong langkah konkret seperti integrasi sistem pendaftaran dengan database kependudukan secara real time, penguatan keamanan pelaksanaan TKA, transparansi hasil seleksi melalui publikasi skor yang terukur, serta pengawasan lintas lembaga. Selain itu, diperlukan ketegasan sanksi administratif maupun hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Mitigasi tidak cukup hanya dengan imbauan. Harus ada desain sistem yang menutup celah manipulasi, disertai sanksi yang memberi efek jera. Jika data terintegrasi dan hasil seleksi transparan, ruang negosiasi di belakang layar akan semakin sempit," ujarnya.

Ismu juga menekankan pentingnya perlindungan bagi calon peserta didik yang dirugikan akibat kesalahan prosedur atau praktik curang. Menurutnya, pemulihan hak anak harus menjadi prioritas agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu karena lemahnya tata kelola.

"SPMB ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan prosesnya jujur dan adil. Jangan sampai ada anak yang tersisih bukan karena kemampuan, tetapi karena sistem yang tidak bersih," tambahnya.

Melalui forum konsolidasi ini, Ombudsman berharap pelaksanaan SPMB 2026 di Sulawesi Selatan menjadi tonggak baru transformasi pendidikan yang jujur, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan.

Sebagai penutup, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan menegaskan bahwa mitigasi maladministrasi bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan kerja bersama. Dengan tata kelola terintegrasi, pengawasan efektif, dan komitmen integritas seluruh pihak, SPMB 2026 diharapkan berjalan bersih, akuntabel, dan benar-benar menjamin hak setiap anak untuk memperoleh masa depan yang lebih baik melalui Pendidikan yang bermutu.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...