Ombudsman Sulsel Dorong Penguatan Propam, Kunci Integritas Polri dan Keberhasilan Program 2026

MAKASSAR - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal Polri melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi faktor kunci dalam mendukung keberhasilan rencana kerja Polri dan pemerintah tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidpropam Polda Sulsel Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Harper Makassar, Selasa (7/4/2026).
Rakernis tahun ini mengusung tema "Penguatan Propam Polri dalam Mengamankan, Mendukung, dan Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026." Kegiatan ini dibuka oleh Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri oleh Wakapolda Sulsel, jajaran Pejabat Utama (PJU), Kasi Propam Polres, serta Kanit Provos se-Sulawesi Selatan dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Ombudsman RI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta tokoh agama.
Dalam paparannya, Ismu Iskandar menekankan bahwa Propam memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah institusi Polri melalui pengawasan yang efektif, profesional, dan humanis.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada stabilitas keamanan dan kepastian hukum yang bebas dari praktik maladministrasi. Hal ini juga selaras dengan peran konstitusional Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Keberhasilan rencana kerja pemerintah sangat bergantung pada performa Polri, dan performa Polri sangat ditentukan oleh ketegasan serta efektivitas pengawasan Propam. Karena itu, penguatan Propam bukan sekadar kebutuhan internal, tetapi bagian dari upaya menghadirkan nilai publik (public value) bagi masyarakat," ujar Ismu.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Rakernis ini merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus membangun komitmen bersama seluruh jajaran Bidpropam di wilayah Sulawesi Selatan.
Kapolda juga menekankan pentingnya kontribusi pemikiran dari para narasumber lintas sektor, termasuk Ombudsman RI, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan tokoh agama. Masukan tersebut diharapkan mampu memperkuat kedisiplinan anggota serta mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Polri.
"Rakernis ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal, termasuk dalam menjaga kedisiplinan anggota dan menekan penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolda dalam sambutannya.
Di era digital, tantangan pengawasan semakin kompleks. Masyarakat kini memiliki peran besar sebagai pengawas eksternal melalui media sosial dan berbagai platform digital. Fenomena "no viral, no justice" menjadi indikator meningkatnya ekspektasi publik terhadap transparansi dan responsivitas institusi penegak hukum. Kondisi ini menuntut Propam untuk lebih adaptif, responsif, dan terbuka dalam menangani laporan maupun isu yang berkembang di ruang publik.
Menjawab tantangan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain optimalisasi pengawasan preventif, penguatan penegakan kode etik yang transparan dan berkeadilan, serta adaptasi terhadap sistem pengawasan berbasis digital.
Selain itu, Ismu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Ombudsman RI dan Propam dalam mempercepat penyelesaian laporan masyarakat serta mencegah eskalasi isu menjadi konflik publik yang lebih luas.
"Sinergi antara Propam dan Ombudsman RI perlu diperkuat melalui kanal komunikasi yang cepat dan responsif, agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara efektif sejak dini," tambahnya.
Rakernis Bidpropam Polda Sulsel ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas institusi Polri. Melalui forum ini, diharapkan seluruh jajaran Propam mampu menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal, sekaligus mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan harapan masyarakat.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk di sektor kepolisian. Penguatan Propam dipandang bukan hanya sebagai kebutuhan internal Polri, tetapi juga sebagai bagian integral dalam mendukung keberhasilan agenda pembangunan nasional.








