• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Dorong Penguatan Pelayanan Bernilai di MPP Sinjai
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Senin, 08/12/2025 •
 
kepala perwakilan ombudsman sulsel, Ismu iskandar, sebagai narasumber pada bimtek peningkatan SDM Pelayanan Prima

Sinjai - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penguatan kualitas pelayanan publik berbasis pelayanan bernilai melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia petugas Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)  Pelayanan Prima bagi Petugas Layanan MPP Kabupaten Sinjai  yang digelar pada Sabtu (6/12/2025) di Aula Wisma Sanjaya, Sinjai.

Dalam pemaparannya, Ismu menegaskan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis. Menurutnya, pelayanan publik tidak cukup hanya berjalan, tetapi harus mampu menghadirkan nilai bagi masyarakat.

"Setiap interaksi petugas dengan masyarakat harus menciptakan pengalaman positif, mudah, dan berkeadilan. Di sinilah letak peran strategis petugas front office sebagai wajah pemerintah," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa maladministrasi masih menjadi ancaman utama dalam mewujudkan pelayanan bernilai. Praktik penundaan pelayanan, diskriminasi, hingga pungutan liar tidak hanya melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, menurut Ismu, pencegahan maladministrasi harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan berharap seluruh petugas MPP Sinjai dapat menerapkan prinsip pelayanan prima dan pelayanan bernilai secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna mewujudkan layanan publik yang bebas dari maladministrasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sebagai penguatan komitmen, Sebelumnya Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Sinjai telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik tahun 2025 sekaligus komitmen bersama anti-maladministrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. MoU tersebut menjadi landasan strategis bagi Ombudsman dalam melaksanakan pendampingan, pengawasan, serta penguatan sistem pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...