• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Dorong BRMP Sulsel Wujudkan Pelayanan Bernilai dan Bebas Maladministrasi
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Jum'at, 21/08/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, DR. Ismu Iskandar sebagai narasumber pada FKP yang diselenggarakan oleh BRMP Sulsel (foto : ORI Sulsel)

Makassar - Pelayanan publik di lingkungan lingkungan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi standar Pelayanan dan kewajiban administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi penekanan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, saat menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Lingkup BRMP Sulsel, Kamis (20/8/2026).

Forum yang berlangsung di Aula Kantor BRMP Sulawesi Selatan, Makassar, tersebut membahas standar pelayanan publik sekaligus menjadi ruang untuk memperoleh masukan dari pengguna layanan dan pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan.

Kegiatan ini berlangsung di tengah perubahan tugas dan fungsi BRMP Sulsel sebagai badan publik. Transformasi unit pelaksana teknis atau balai di lingkungan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) menjadi unit setingkat eselon II diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2026. Perubahan tersebut turut menuntut adanya pemahaman publik mengenai tugas dan fungsi baru BRMP Sulsel serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam paparannya mengenai standar pelayanan publik, DR. Ismu Iskandar menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik tidak boleh berhenti sebagai forum untuk memenuhi kewajiban administratif. FKP harus menjadi ruang dialog yang mempertemukan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan, kebutuhan, dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.

"FKP bukan forum seremonial belaka. Yang paling penting adalah apa yang menjadi tindak lanjut dari masukan yang disampaikan dalam forum ini untuk memperbaiki kualitas layanan," ujar Ismu.

Menurut Ismu, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar FKP menghasilkan perubahan nyata. Pertama, keterwakilan peserta harus inklusif sehingga masukan tidak hanya datang dari kelompok tertentu. Kedua, forum harus berlangsung dalam dialog dua arah antara penyelenggara dan pengguna layanan. Ketiga, hasil pembahasan perlu dikristalisasikan menjadi komitmen yang dapat ditindaklanjuti. Keempat, perkembangan tindak lanjut perlu disampaikan secara transparan kepada publik.

Ismu juga mendorong BRMP Sulsel menggeser orientasi kinerja dari sekadar menyelesaikan beban administratif menuju pelayanan yang menghasilkan nilai. Menurutnya, target kinerja penyelenggara layanan semestinya tidak hanya diukur dari terpenuhinya dokumen atau prosedur, tetapi dari dampak yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem yang dilayani.

"Pelayanan yang bernilai adalah pelayanan yang target kinerjanya berfokus pada penciptaan dampak nyata bagi ekosistem dan masyarakat, bukan hanya pada penyelesaian beban administratif," tegasnya.

Untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari maladministrasi, Ombudsman memberikan sejumlah perhatian kepada BRMP Sulsel. Di antaranya adalah pengembangan digitalisasi layanan yang mempermudah masyarakat, penerapan pembayaran secara non-tunai, serta keterbukaan dan ketepatan kriteria calon penerima atau calon lokasi (CPCL).

Selain aspek tersebut, penguatan kepatuhan internal dan pengoperasian Whistleblowing System (WBS) yang aktif juga dinilai penting untuk mendeteksi serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan layanan. BRMP juga perlu memiliki mekanisme koreksi dan kompensasi apabila dalam proses pelayanan terjadi kesalahan atau masalah yang merugikan pengguna layanan.

Rangkaian masukan tersebut diarahkan pada satu tujuan, yakni memastikan standar pelayanan yang disusun tidak hanya terlihat baik dalam dokumen, tetapi dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Forum Konsultasi Publik menjadi momentum bagi BRMP Sulsel untuk menguji apakah standar pelayanan yang dirancang telah sesuai dengan kemampuan penyelenggara sekaligus menjawab kebutuhan pengguna layanan. Karena itu, hasil diskusi dan masukan dari para pemangku kepentingan diharapkan tidak berhenti pada berita acara, tetapi diterjemahkan menjadi perbaikan konkret dalam penyelenggaraan pelayanan.

Ombudsman Sulsel mendorong agar komitmen tersebut terus dikawal melalui evaluasi dan transparansi tindak lanjut. Dengan demikian, transformasi BRMP Sulsel sebagai badan publik dapat berjalan seiring dengan penguatan pelayanan yang mudah, transparan, akuntabel, responsif, dan bebas dari maladministrasi.(*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...