Ombudsman Sulsel dan PLN Bahas Pemadaman Bergilir serta Pemerataan Akses Listrik

MAKASSAR - Pemadaman listrik bergilir dan pemerataan akses listrik bagi masyarakat Desa menjadi bagian dari pembahasan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan bersama PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) saat melakukan kunjungan ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Senin (1/9/2026). Pertemuan menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar menyampaikan bahwa bagi Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, kondisi gangguan layanan seperti pemadaman tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penyediaan listrik, tetapi juga dengan bagaimana informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat. Informasi mengenai kondisi kelistrikan perlu tersedia melalui saluran yang mudah diakses agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas terkait dengan pemadaman bergilir tersebut.
"Yang penting bagi masyarakat adalah mendapatkan informasi yang jelas ketika terjadi gangguan pelayanan. Masyarakat perlu mengetahui kondisi yang terjadi dan langkah-langkah yang dilakukan selanjutnya. Ini bagian dari pelayanan publik yang responsif dan transparan," kata Ismu.
Selain persoalan pemadaman, juga disinggung mengenai ketersediaan listrik bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan dan daerah terpencil, masih terdapat wilayah dengan keterbatasan sarana kelistrikan yang membutuhkan perhatian dalam upaya memperluas akses terhadap layanan dasar tersebut.
Pemerataan akses listrik menjadi penting karena listrik tidak hanya mendukung kebutuhan rumah tangga, tetapi juga aktivitas pendidikan, pelayanan kesehatan, kegiatan ekonomi, serta berbagai kebutuhan sosial masyarakat di daerah.
Dalam perspektif pengawasan pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan mendorong agar pengembangan layanan kelistrikan terus memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.
Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan pemeliharaan infrastruktur ketenagalistrikan yang sedang dilakukan PLN.
Pemeliharaan berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah sehingga PLN melakukan pengaturan beban untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan. Konsekuensinya, masyarakat mengalami pemadaman secara bergilir selama proses tersebut berlangsung.
"Pemeliharaan infrastruktur dilakukan untuk menjaga keandalan dan kestabilan sistem kelistrikan. Dalam kondisi tertentu, kami perlu melakukan pengaturan beban sehingga terjadi pemadaman bergilir. PLN terus berupaya menjaga sistem tetap stabil dan telah menyampaikan informasi ini melalui kanal-kanal iniformasi resmi PLN," ujar Edyansyah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang koordinasi antara Ombudsman RI dan PLN untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan kelistrikan serta mendorong perbaikan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.








