• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi, Awali Opini Ombudsman RI Tahun 2026
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Selasa, 28/07/2026 •
 
Ombudsman Sulsel bersama Pemerintah Provinsi Sulsel menngelar Entry Meeting Penilaian Pelayanan Publik di Kantor Gubernur (Foto : ORI Sulsel)

Makassar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Entry Meeting Penilaian Maladminisrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini menjadi titik awal pelaksanaan penilaian yang bertujuan mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun ini diawali dengan entry meeting sebagai bagian dari penyempurnaan proses penilaian. Perubahan tersebut dilakukan agar seluruh instansi memperoleh pemahaman yang sama mengenai tujuan, mekanisme, serta ruang diskusi selama tahapan penilaian berlangsung.

Ia menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tidak hanya melihat pemenuhan administrasi, tetapi diarahkan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di setiap instansi.

"Transformasi penilaian ini dilakukan agar hasilnya benar-benar dapat menjadi alat ukur sejauh mana sistem pelayanan yang dibangun sudah mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Hasil penilaian diharapkan menjadi dasar perbaikan sehingga kualitas pelayanan terus meningkat dari waktu ke waktu," ujar Ismu.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menekankan bahwa kesiapan setiap perangkat daerah akan menentukan kualitas hasil penilaian. Karena itu, ia meminta seluruh OPD yang menjadi objek penilaian mempersiapkan data, dokumen, dan proses pelayanan secara optimal.

"Penilaian ini pada akhirnya berbicara tentang kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Karena itu, setiap OPD perlu memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar. Kesiapan masing-masing instansi akan sangat menentukan hasil yang diperoleh," kata Jufri Rahman.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Aswiwin Sirua, memaparkan perkembangan metode penilaian Ombudsman RI yang terus mengalami penyempurnaan, mulai dari Survei Kepatuhan, Penilaian Kepatuhan, hingga saat ini menjadi Opini Ombudsman RI. Ia juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan penilaian serta lokus yang menjadi objek pemeriksaan tahun 2026.

Selain itu, Aswiwin mendorong setiap instansi untuk mengoptimalkan fungsi unit pengelola pengaduan sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani lebih awal sebelum berlanjut ke Ombudsman RI.

Materi teknis kemudian disampaikan oleh Asisten Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Hasrul Ekaputra, yang menguraikan dimensi penilaian meliputi aspek input, proses, dan output penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam paparannya, Hasrul meminta setiap lokus penilaian menyiapkan data layanan yang akan menjadi objek penilaian agar seluruh tahapan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal.

Melalui entry meeting ini, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membangun pemahaman bersama mengenai arah pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026. Kesamaan persepsi tersebut diharapkan dapat mendukung proses penilaian yang objektif sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi setiap penyelenggara layanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Ombudsman RI, penilaian bukan sekadar menghasilkan opini atas tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik. Lebih dari itu, proses ini menjadi bagian dari upaya mendorong budaya perbaikan yang berkelanjutan, sehingga setiap hasil penilaian dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...