Ombudsman Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Malili - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar saat melakukan pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang diterima langsung oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Rabu (20/5/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturrahmi kelembagaan, tetapi juga membahas sejumlah isu strategis pelayanan publik di Luwu Timur, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, pembangunan fasilitas umum, hingga kesiapan pelaksanaan Penerimaan dan Verifikasi Laporan langsung di Masyarakat atau yang dikenal dengan Ombudsman On The Spot yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/5/2026).
Dalam diskusi itu, salah satu agenda yang menjadi perhatian ialah rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Luwu Timur yang ditargetkan mulai berjalan pada September mendatang. Program tersebut diarahkan bagi kelompok masyarakat rentan pada kategori Desil 1 dan 2. Namun di lapangan, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam menjaring calon siswa yang sesuai dengan sasaran program.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, mengatakan pengawasan Ombudsman tidak hanya berfokus pada penanganan laporan masyarakat, tetapi juga memastikan setiap program pelayanan publik benar-benar dapat diakses kelompok yang membutuhkan.
"Program yang menyasar masyarakat rentan tidak cukup hanya selesai pada tahap perencanaan. Yang paling penting adalah memastikan warga yang menjadi sasaran benar-benar mengetahui, bisa menjangkau layanan, dan tidak tertinggal hanya karena persoalan pendataan atau akses informasi," ujar Ismu.
Selain sektor pendidikan, pembahasan juga menyinggung kondisi ketenagakerjaan di Luwu Timur. Pemerintah daerah menyampaikan kebutuhan tenaga kerja industri yang cukup besar seiring masuknya investasi di wilayah tersebut. Tahun ini, kebutuhan tenaga kerja disebut mencapai sekitar 16 ribu orang, sementara serapan tenaga kerja lokal dinilai masih belum mampu memenuhi kebutuhan industri secara optimal. Kedepan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga mendorong penguatan pendidikan vokasi atau sekolah kejuruan agar masyarakat memiliki keterampilan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan turut memberikan masukan terkait peningkatan kualitas fasilitas umum dan infrastruktur pelayanan publik di Luwu Timur. Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan mendorong agar pembangunan fasilitas publik mulai mengadopsi standar pelayanan yang lebih inklusif, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari bangunan yang berdiri, tetapi dari bagaimana masyarakat merasa mudah mengakses layanan, merasa aman, nyaman, dan diperlakukan setara. Karena itu, kualitas fasilitas umum juga perlu dirancang dengan perspektif pelayanan," kata Ismu.
Bupati Luwu Timur menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan. Di akhir pertemuan, kedua pihak juga melakukan koordinasi teknis terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan Ombudsman OTS yang akan dilaksanakan di Desa Sorowako, Luwu Timur. Sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan OPD teknis lainnya dipastikan terlibat untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih terbuka antara Ombudsman dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan tidak hanya secara administratif, tetapi benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. (*)








