Ombudsman Sulsel dan Kalteng Berbagi Pengalaman Pengawasan Pelayanan Publik

Makassar - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan jajaran Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/10/2026), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah R. Biroum Bernardianto, hadir bersama Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah Hendra Kurniawan dan Arsiparis Penyelia Magdalena. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memenuhi undangan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan dalam rangka berbagi pengalaman dalam melaksanakan tugas Ombudsman.
Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar. Bagi Ismu, kunjungan ini menjadi kesempatan untuk saling menimba pengalaman antar Insan Ombudsman RI, hal ini diperlukan agar pengalaman yang diperoleh di satu wilayah dapat menjadi referensi bagi perwakilan lain dalam menjalankan fungsi pengawasan karena persoalan pelayanan publik di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda.
"Ini kesempatan yang sangat baik untuk berbagi pengalaman anatar Insan Ombudsman di dua perwakilan, baik terkait penerimaan laporan masyarakat, pengawasan pelayanan publik maupun tata kelola kearsipan. Pengalaman dari masing-masing daerah tentu bisa menjadi informasi dan pembelajaran bagi kita," kata Ismu.
Ismu berharap hubungan ini tidak berhenti pada satu kunjungan. Menurutnya, silaturahmi anatar kantor perwakilan perlu terus terjalin sebagai ajang bertukar informasi, dan tidak terbatas pada Kalimantan Tengah tetapi juga dengan Perwakilan Ombudsman RI lainnya di Indonesia.
"Silaturahmi seperti ini perlu terus dijaga sebagai ruang untuk bertukar informasi dan pengalaman. Tidak hanya dengan Kalimantan Tengah, tetapi juga dengan seluruh kantor Perwakilan Ombudsman RI di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah R. Biroum Bernardianto, menyampaikan apresiasi atas undangan dan penerimaan Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan. Ia mengatakan kunjungan tersebut dimanfaat sebagai upaya untuk saling belajar mengenai inovasi dan strategi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
"Kunjungan ini untuk sama-sama belajar dan berbagi pengalaman, terutama soal inovasi dan strategi dalam menjalankan tugas dan fungsi Ombudsman RI. Sulawesi Selatan termasuk daerah dengan laporan masyarakat yang masuk cukup tinggi, dan kami berharap banyak yang bisa kami pelajari dari kunjungan ini," kata Biroum.
Hal senada disampaikan Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Kalimatan Tengah Hendra Kurniawan. Ia menjelaskan, Laporan masyarakat yang tinggi menunjukkan masih adanya persoalan dalam pelayanan publik. Di sisi lain, ia menandakan warga mempercayakan Ombudsman RI sebagai tempat untuk mengadu terkait pelayanan publik. Kepercayaan semacam itu menuntut kerja penerimaan dan verifikasi laporan yang cermat, dan karena itu pengalaman Sulawesi Selatan menjadi rujukan yang relevan bagi perwakilan lain.
"Dari Sulawesi Selatan kami ingin memperoleh insight terkait penerimaan dan verifikasi laporan masyarakat. Ini menjadi bahan pembelajaran yang nantinya dapat kami sesuaikan dan terapkan di Kalimantan Tengah untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik," jelas Hendra.
Selain sesi berbagi dengan Keasistenan PVL Ombudsman RI Sulawesi Selatan, kunjungan tersebut juga diisi dengan pendampingan tata kelola kearsipan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan. Masih dalam rangkaian kunjungan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah juga hadir sebagai salah satu narasumber dalam program Podcast Ombudsman RI Sulawesi Selatah "SIMAK" untuk berbagi pengalaman dan memperkenalkan perspektif pengawasan pelayanan publik dari wilayah berbeda.
Bagi Ombudsman, Tata kelola yang baik-baik dalam pengelolaan laporan masyarakat maupun administrasi kelembagaan-pada akhirnya merupakan bagian dari upaya memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif. Penguatan kapasitas antarperwakilan juga membuka ruang bagi praktik baik untuk terus dipelajari, disesuaikan, dan dikembangkan. Pengalaman yang dibagikan dari satu perwakilan dapat menjadi bekal bagi perwakilan lain untuk terus memperbaiki kualitas dan menghadirkan pengawasan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (*)








