• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel dan BPAFK Makassar Bersinergi Perkuat Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Selasa, 22/09/2026 •
 
Kepala BPAFK Makassar dr. Aulianto berbincang dengan Kepala Ombudsman Sulsel Dr. Ismu Iskandar terkait penguatan standar pelayanan (Foto : ORI Sulsel)

MAKASSAR - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan mendorong Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Makassar memperkuat standar pelayanan untuk memastikan proses layanan berjalan jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan pengguna.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan Ismu Iskandar dalam pertemuan bersama Kepala BPAFK Makassar Aulianto dan Kepala Subbagian Administrasi Umum BPAFK Makassar Chaidir Nadnil dengan  di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Senin (21/9/2026).

Bagi Ombudsman RI, standar pelayanan menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah maladministrasi. Pengguna layanan perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, hingga mekanisme pelayanan yang harus dilalui.

"Standar pelayanan menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang jelas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan," kata Ismu.

Karena itu, pertemuan tersebut sekaligus membuka ruang bagi Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan untuk memberikan perspektif eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di BPAFK Makassar yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi, terutama dalam melihat kesesuaian antara standar pelayanan dengan pelaksanaan di lapangan serta kebutuhan pihak yang menggunakan layanan.

Kepala BPAFK Makassar Aulianto mengatakan masukan dari Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan menjadi salah satu perspektif yang dapat digunakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan.

"Masukan dari Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan menjadi perspektif penting bagi kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan di BPAFK Makassar, terutama dalam memastikan layanan berjalan sesuai standar dan kebutuhan masyarakat," ujar Aulianto.

Penguatan standar pelayanan, kata dia, menjadi bagian yang perlu terus diperhatikan dalam penyelenggaraan layanan BPAFK Makassar.

BPAFK Makassar sendiri merupakan unit kerja di bawah Kementerian Kesehatan yang memberikan layanan di bidang pengamanan alat dan fasilitas kesehatan, termasuk pengujian dan kalibrasi. Layanan tersebut membutuhkan kepastian proses dan kejelasan informasi dan kesesuaian hasil layanan menjadi aspek yang perlu diperhatikan secara berkelanjutan karena berkaitan dengan penggunaan sarana, prasarana, dan peralatan kesehatan.

Melalui sinergi Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan dan BPAFK Makassar memiliki ruang untuk melihat penyelenggaraan pelayanan dari dua perspektif: kebutuhan penyelenggara dalam menjalankan tugas serta hak masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan publik.

Masukan dari Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan selanjutnya diharapkan dapat menjadi bagian dari evaluasi BPAFK Makassar dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus melihat ruang perbaikan agar pelayanan di bidang alat dan fasilitas kesehatan semakin jelas, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Bagi Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, komunikasi dengan penyelenggara merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan maladministrasi agar persoalan pelayanan dapat diidentifikasi dan diperbaiki sebelum berdampak lebih jauh kepada masyarakat.(*)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...