• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulsel Awasi Pelaksanaan SPMB 2025, Soroti Jalur Domisili dan TPA
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Rabu, 16/04/2025 •
 
Pertemuan Kadis Pendidikan Provinsi Sul-Sel, BBPMB dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sulsel dan staf (Foto : Humas disdik )

Makassar - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, melakukan kunjungan pengawasan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025-2026, pada Rabu (16/4/2025). Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin dan perwakilan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan menyoroti perubahan signifikan pada jalur Domisili yang sebelumnya dikenal sebagai jalur Zonasi. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menilai bahwa perubahan nomenklatur dan mekanisme tersebut dinilai cukup signifikan dan memerlukan pemahaman yang jelas sehingga perlu dilakukan sosialisasi yang intensif agar tidak menimbulkan kebingungan baik di pihak orang tua maupun calon peserta didik.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap rencana pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai indikator utama dalam seleksi jalur Domisili. Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menyarankan agar Dinas Pendidikan melakukan konfirmasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pelaksanaan tes tersebut. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Pasal 43 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025, yang menyebutkan "Kemampuan Akademik" tanpa merinci bentuknya sebagai tes potensi akademik.

Lebih lanjut, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan meminta agar teknis pelaksanaan tes potensi akademik diatur secara rinci melalui Petunjuk Teknis (Juknis) atau Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik. Terakhir, Dinas Pendidikan, diimbau untuk melakukan sosialisasi menyeluruh ke seluruh sekolah terkait ketentuan teknis dalam juknis SPMB agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dan pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan baik.

"Kami mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap proses penerimaan siswa baru, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan," ujar ismu Iskandar.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI untuk mengawal pelayanan publik di sektor pendidikan, sekaligus upaya pencegahan maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025.








Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...