• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sulbar Serahkan Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 ke Pemda Polman
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Jum'at, 03/04/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyerahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

Polewali - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (1/4/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, yang didampingi oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi lokus penilaian.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Sulawesi Barat menyampaikan bahwa penilaian maladministrasi merupakan bagian dari transformasi pengawasan pelayanan publik untuk mengukur kualitas layanan yang bebas dari maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja penyelenggara pelayanan publik.

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memperoleh nilai akhir 79,96 dengan kategori kualitas pelayanan "Baik" dan tingkat kepatuhan "Tinggi", sehingga mendapatkan Opini Ombudsman "Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi".

Adapun rincian nilai pada beberapa perangkat daerah menunjukkan capaian yang relatif baik, di antaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh nilai 81,16, Dinas Sosial memperoleh nilai 80,11, dan RSUD Hj. Andi Depu memperoleh nilai 78,60.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun tetap diperlukan upaya konsistensi dan penyempurnaan berkelanjutan.

"Nilai yang diperoleh menunjukkan kualitas pelayanan yang sudah berada pada kategori baik dengan tingkat kepatuhan tinggi. Namun demikian, upaya perbaikan tetap perlu dilakukan secara berkesinambungan agar kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan terjaga," ujarnya.

Lebih lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat juga memberikan saran penyempurnaan yang perlu ditindaklanjuti, antara lain, mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada unit yang telah memperoleh nilai baik, melakukan pembinaan untuk memastikan pemahaman aparatur terkait maladministrasi dan pelayanan publik, serta memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat serta transparansi dan akuntabilitas layanan.

Melalui penilaian ini, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...