Ombudsman Sulbar: Pelayanan Publik untuk Masyarakat Tidak Tereduksi Pemilu
MAMUJU - Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat, Ismu Iskandar menyampaikan keterlibatan Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik saat menjadi narasumber di TVRI Sulbar (18/1/2024).
"Kita memastikan bahwa pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat tidak tereduksi karena adanya perelakan pemilu tahun ini. Karena biasanya, ada imbas pelayanan yang diterima oleh masayrakat, baik sebelum maupun setelah pemilu itu berlangsung," kata Ismu Iskandar.
Dalam kesempatan tersebut, Ismu menyampaikan bahwa pihaknya berharap hak-hak masyarakat tidak terganggu dengan adanya pesta demokrasi. Karena pelayanan publik harus terus berjalan meskipun ada agenda negara yang lain.
Selain itu, Ismu mengungkap, saat ini Ombudsman RI juga terlibat dalam proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024, yakni pada proses distribusi surat suara.
"Secara nasional, Ombudsman RI turun langsung dalam pengawasan distribusi surat suara untuk memetakan lebih awal potensi maladministrasi yang bisa saja terjadi. Untuk Sulawesi Barat, kami sudah melakukan pengawasan di Kabupaten Mamuju dan Mamasa," sambung Ismu.
Di akhir diskusi, Ismu berharap bahwa kepada seluruh penyelenggara negara dan pemerintahan untuk menjalankan tugas secara professional, menjamin aspek netralitas, jujur dan adil dalam menjalankan tugas.
"Semoga pemilu tahun ini bisa berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua," pungkas Ismu.