Ombudsman Sulbar Lakukan Pengawasan Mudik di Bandara Tampa Padang Mamuju
MAMUJU - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengawasan mudik di Bandara Tampa Padang Mamuju pada Kamis, (4/4/2024) dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal bagi para pemudik. Pengawasan ini dilakukan dalam upaya untuk melindungi hak-hak dan kepentingan masyarakat yang menggunakan layanan transportasi udara selama musim mudik.
Kepala Keasitenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman Sulbar Irfan Gunadi, menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab Ombudsman untuk memastikan bahwa pelayanan publik, termasuk di sektor transportasi, berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Kami ingin memastikan bahwa para pemudik mendapatkan pelayanan yang baik, aman, dan nyaman selama perjalanan mereka," ujar Irfan.
Selama pengawasan, tim Ombudsman melakukan pengecekan terhadap berbagai aspek pelayanan di Bandara Tampa Padang Mamuju, termasuk kelancaran proses check-in, kebersihan dan kenyamanan fasilitas sarana prasarana yang menunjang kualitas pelayanan sampai kepada fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pihak pengelola bandara.
Tim Ombudsman juga melakukan dialog dengan para pemudik untuk mendapatkan masukan dan saran terkait pelayanan di bandara.
Hasil pengawasan tersebut akan digunakan Ombudsman untuk memberikan sarana perbaikan kepada pihak pengelola Bandara Tampa Padang Mamuju dan pihak terkait lainnya.
"Kami berharap bahwa hasil pengawasan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pengelola bandara, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pemudik, dapat terus ditingkatkan," tambah Irfan.
Ombudsman RI Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam konteks arus mudik lebaran. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan kualitas pelayanan di bandara ini demi kenyamanan dalam perjalanan mereka.
"Bagi masyarakat yang hendak menyampaikan konsultasi atau pengaduan terkait dengan pelayanan publik selama mudik dapat melalui nomor pengaduan 0811-2453-737," tutup Irfan.