• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Soroti Polemik Parkir RSUDAM Lampung
PERWAKILAN: LAMPUNG • Kamis, 19/12/2019 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Dok. Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ombudsman RI Perwakilan Lampung menyoroti polemik yang sedang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terkait lahan parkir yang disegel oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung.

Ketua Ombudsman RI Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan persoalan tersebut harus segera diselesaikan oleh pihak terkait RSUDAM, Pemprov Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan pihak ketiga pengelola parkir PT. Hanura Putra sebaiknya duduk bersama menuntaskan polemik itu.

"Kita berharap, kalau permasalahan ini belum selesai,maka jangan sampai mengganggu proses pelayanan kesehatan yang diberikan," katanya saat ditemui di Kantor Gubernur, Kamis, 19 Desember 2019.

Nur Rakhman berharap persoalan itu tak sampai mengganggu proses pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Pihak Ombudsman juga akan mempelajari persoalan tersebut.

"Proses pelayanan yang terjadi di RSUDAM harus tetap berjalan. Persoalan tersebut tetap harus diselesaikan dan jangan sampai pelayanan terganggu," katanya.

Setiaji Bintang Pamungkas





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...