Ombudsman Soroti Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Sulbar
Mamuju - Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat akan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penolakan pasien di RSUD Sulbar yang berujung pada meninggalnya pasien. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa terdapat pasien meninggal diduga setelah ditolak oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (23/4/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Fajar Sidiq menyatakan bahwa pihaknya prihatin dengan kejadian ini dan akan menyelidiki prosedur penanganan pasien di IGD RSUD Sulbar.
"Kami akan memeriksa apakah prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bapak Fajar Sidiq.
Ombudsman RI Sulbar berkomitmen untuk memastikan hak masyarakat atas kesehatan terpenuhi. Jika keterbatasan sumber daya manusia, tenaga medis dan sarana prasarana di RSUD Sulbar merupakan penyebab hal itu terjadi, maka itu adalah masalah serius yang harus segera ditangani.
"Kami berharap RSUD Sulbar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai untuk menangani pasien," tambah Fajar
Ombudsman juga telah berkoordinasi dengan beberapa pihak yang berkaitan dengan permasalahan ini.
"Ombudsman RI Sulbar akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," pungkas Fajar.
Ombudsman RI Sulbar mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan maladministrasi yang terjadi di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik kepada Ombudsman. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor 0811-2453-737.