Ombudsman Sidak MPP Selawang Segantang, Dorong Sejumlah Perbaikan

Bangka Tengah - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama anggota Komunitas Anti Maladministrasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (3/12/2025). Sidak ini difokuskan pada tiga aspek utama yakni standar pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, dan kesediaan pelayanan khusus bagi kelompok rentan. Tim diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP & Naker Bangka Tengah, Risaldi Adhari N.
Dalam tinjauan lapangan dan diskusi, Ombudsman Babel menemukan sejumlah indikator pelayanan yang belum terpenuhi. Standar Pelayanan Publik belum sepenuhnya dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Selain itu, mekanisme penanganan pengaduan secara tertulis beserta form penerimaannya juga belum tersedia sebagai instrumen dasar pelayanan.
Selanjutnya, kesediaan pelayanan bagi kelompok rentan menjadi catatan lain yang membutuhkan perhatian khusus. Meskipun MPP Selawang Segantang telah menyediakan kursi roda dan rambatan jalan, sarana prasarana yang lebih komprehensif masih diperlukan untuk memastikan layanan yang inklusif, aman, dan mudah diakses seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Yozar Ariadhy menyampaikan apresiasi atas keterbukaan jajaran DPMPTSP & Naker dan MPP Selawang Segantang dalam menerima proses pengawasan.
"Kami melihat komitmen yang baik dari pengelola MPP. Namun, masih ada beberapa aspek fundamental yang harus segera diperbaiki agar pelayanan benar-benar memenuhi hak masyarakat," ujar Yozar.
Ia juga menegaskan bahwa pemenuhan standar pelayanan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin pelayanan publik yang layak.
"Kami mendorong agar publikasi standar layanan segera dilengkapi, mekanisme pengaduan diperjelas, dan fasilitas kelompok rentan ditingkatkan. Perbaikan ini penting untuk memastikan MPP menjadi ruang pelayanan yang ramah, transparan, dan akuntabel," tambah Yozar.
Sebagai penutup, Ombudsman Babel menyerukan langkah perbaikan bersama secara cepat dan terukur. Upaya pembenahan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan di MPP Selawang Segantang sekaligus mendorong kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik.








