• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Serahkan Hasil Opini Pengawasan Tahun 2022 ke Polres se-Maluku Utara, Satu Polres Masuk Zona Hijau
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Selasa, 04/04/2023 •
 
Ombusman RI perwakilan Maluku Utara menyampaikan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 pada Selasa (04/4/23). (Foto : Dok. Ombudsman)

TERNATE - Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara menyerahkan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Kepolisian Resor Kabupaten/Kota se-Maluku Utara di Muara Hotel Ternate, Selasa (04/04/2023).

Penyerahan hasil penilaian itu dilakukan dalam rapat kerja gelar operasional POLDA Maluku Utara Triwulan I Tahun 2023, yang dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali didampingi oleh dua orang dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi yang diantaranya Kepala Pencegahan Maladministrasi, Alfajrin A Titaheluw dan Advan Arafat Kurniawan.

Dalam sambutan sekaligus pemaparan hasil penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali menyampaikan terkait variabel penilaian. "Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian standar pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pada tahun 2022 kemarin ada penambahan empat variabel komponen penilaian diantaranya veriabel input berupa kompetensi dan sarana prasarana, variabel proses berupa standar pelayanan, variabel output berupa persepsi masyarakat pengguna layanan dan terakhir variabel pengelolaan pengaduan," ucap Sofyan.

"Lokus penilaian Ombudsman di tahun 2022 diantaranya 25 kementerian, 14 lembaga termasuk POLRI di dalamnya juga 34 Pemerintah Provinsi serta 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten," tambah Sofyan Ali.

Sofyan Ali lanjut menjelaskan, "Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara telah melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 terhadap sembilan Polres Kabupaten/Kota di Maluku Utara namun hanya ada 1 Polres yang masuk Zona Hijau."

Adapun hasil penilaian, Satu-satunya Polres yang berada pada Zona Hijau dengan Opini Penilaian "Kualitas Tinggi" yaitu Polres Kabupaten Sula. Kemudian lima Polres berada pada Zona Kuning dengan Opini Penilaian "Kualitas Sedang" yaitu Polres Kota Ternate, Polres Kabupaten Halmahera Timur, Polres Kabupaten Halmahera Tengah, Polres Kabupaten Halmahera Selatan dan Polres Kota Tidore Kepulauan dan tiga Polres berada pada Zona Merah dengan Opini Penilaian "Kualitas Rendah" yaitu Polres Kabupaten Halmahera Utara, Polres Kabupaten Pulau Morotai dan Polres Kabupaten Halmahera Barat.

"Kami berharap penilaian standar pelayanan publik oleh Ombudsman selanjutnya banyak Polres Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara yang masuk Zona Hijau dengan kategori kuliatas tinggi," pungkas Sofyan Ali





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...