• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Serahkan 7 Rapor Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ke Kantah Se-Babel, Ini Harapannya
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 30/03/2022 •
 
Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kep. Bangka Belitung saat menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan 2021 di Kanwil BPN Babel

Pangkalpinang - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyerahkan rapor beserta dokumen detail hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kantor Pertanahan yang ada di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (30/03/2022). Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Pencanangan Zona Integritas pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu seluruh unsur Forkompinda serta pimpinan instansi vertikal yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 7 (tujuh) Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang semuanya memperoleh predikat Kepatuhan Tinggi Zona Hijau. Bahkan, sebanyak lima Kantor Pertanahan memperoleh nilai yang cukup membanggakan yakni 94,53.

"Ombudsman Babel mengucapkan selamat kepada seluruh Kantor Pertanahan atas pencapaiannya yang cukup membanggakan. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan di Kantor Pertanahan sudah mulai memperhatikan asas keterbukaan dan memprioritaskan kemudahan bagi masyarakat, terutama soal kejelasan prosedur, biaya, waktu pelayanan, dan lain sebagainya baik secara elektronik dan non-elektronik," ungkap Yozar.

"Kami sangat berharap hal ini dapat terus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan, terutama terkait standar pelayanan publik bersifat elektronik yang ada pada website resmi pada masing-masing kantor. Masyarakat kita sudah mulai terbiasa dengan hal yang sifatnya digitalisasi, sehingga kami harap Kantor Pertanahan pun mampu memberikan pelayanan digital secara profesional dengan tetap berpedoman kepada asas-asas pelayanan publik yang baik serta asas- umum pemerintahan yang baik (AUPB)," pungkas Yozar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...