• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sarankan Peningkatan Pelayanan Puskesmas dan Penyandang Disabilitas Dalam RKPD Pangkalpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 08/02/2023 •
 
Penandatanganan Berita Acara Hasil Diskusi Forum Konsultasi Publik oleh Ombudsman RI Babel

Pangkalpinang - Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tegi Galla mengikuti kegiatan diskusi Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan RPD dan RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2024-2026 di Ruang Pertemuan Kota Pangkalpinang, Rabu (08/02/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil beserta jajaran pejabat tinggi pemerintah kota Pangkalpinang dan unsur instansi vertikal se-Kota Pangkalpinang.

Dalam diskusi ini, Tegi Galla membahas pentingnya menyusun dokumen perencanaan daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengakomodir unsur pelayanan publik, terutama pelayanan kesehatan dan isu disabilitas.

"Forum ini sangat penting untuk pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan. Oleh karena itu, kami berharap Pemkot Pangkalpinang dapat mengakomodir isu-isu pelayanan publik, khususnya pelayanan puskesmas dan disabilitas. Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2022 bahwa kompetensi personil di beberapa Puskesmas yang ada di Pangkalpinang sangat baik, namun agak kurang baik pada kuantitas SDM serta sarprasnya," jelas Tegi.

Selain itu, Tegi juga mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dapat membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD). Sebab dirinya mengatakan melalui ULD diharapkan dapat mengakomodir kebijakan kesempatan kerja yang efektif bagi penyandang disabilitas.

Menanggapi hal tersebut, secara terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy berharap adanya upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan Puskesmas serta kebijakan yang berpihak bagi penyandang disabilitas di Kota Pangkalpinang.

"Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga Puskesmas harus prima pelayanannya. Untuk itu, peningkatan jumlah SDM serta sarprasnya merupakan indikator penting, dengan begitu insyaallah akan lahir inovasi-inovasi pelayanan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Kemudian, Ombudsman juga mendorong adanya Unit Layanan Disabilitas. Dari sisi aturan sebetulnya kewajiban membentuk ULD Ketenagakerjaan sudah sejak tahun 2020, akan tetapi sampai sekarang juga belum terwujud. Kami harap ini menjadi perhatian bersama sebagai bentuk penghormatan dan pelayanan terhadap penyandang disabilitas," pungkasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...