• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Saran DPRD Tanjungpinang Jangan Mau Disandera
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 18/01/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Riau, Dr Lagat Parroha

Batam - Kepala Ombudsman RI perwakilan Kepri Dr Lagat Parroha menyatakan mandeknya proses pengisian Wakil Walikota Tanjungpinang saat ini, bisa saja faktornya ketidakcocokan. Hal ini tidak terlepas dari kepentingan politik ke depan.

Kepada wartawan ini, Lagat menjelaskan prosedur pengisian wakil walikota itu dirancang oleh partai pengusung. Jadi bukan kepada seorang Walikota.

"Tetapi juga perlu peran Buk Rahma, memastikan siapa calon-calon yang bisa satu visi dengan dia yang bisa mewujudkan visi dan misi tersebut," jelas Lagat di Batam, kemarin.

Namun Lagat menegaskan, apakah seorang Walikota boleh menghambat secara tegas menurut peraturannya tidak boleh.

"Maka untuk menggesa itu, perlu peran aktif dan sama-sama, enggak bisa buk Rahma saja. Kalau sudah menganggu pelayanan publik, maka kita mendorong segera diisi wakil itu, Ada," tegasnya.

Lagat menuturkan, peran seorang Wakil Walikota itu penting sebagai contoh sederhana untuk membantu tugas-tugas di dalam pemerintahan Kota Tanjungpinang.

"Harapan kita Pemko Tanjungpinang segera memiliki wakil Walikota, supaya mereka bisa berbagi tugas dan persoalan pelayanan masyarakat cepat selesai" tekannya.

Lagat mempertanyakan dasar penundaan dua nama calon yang diusulkan partai pengusung ditunda hingga saat ini. Kalau memang sudah satu paket dengan Walikota seyogyanya tidak ada alasan untuk menunda. Justru dirinya menyarankan agar ada tindakan tegas dari DPRD untuk mendorong persoalan ini cepat selesai.

"Kalau memang sudah tepat dan layak diusulkan, nah ketua DPRD seharusnya bisa melakukan upaya mendorong itu. Ya, Buk Weni, harusnya berperan aktif, saya kira kalau koordinasi yang baik tak menunggu lama sebulan bisa selesai," tambah Lagat.

Disinggung lambatnya proses menentukan salah satu nama oleh Walikota, Lagat menambahkan bahwa ada kemungkinan ke dua tokoh yang diusul partai pengusung tidak disukai Walikota. Memang perlu dipahami, dalam menentukan ini pihaknya menekankan harus juga ada persetujuan dari Walikota.

"Saya melihat ada kemungkinan dua tokoh yang diusulkan, tidak disukai buk Rahma. Namun, hal ini tidak boleh dibiarkan lama, DPRD juga bisa memaksa Walikota, ya. Lakukan haknya pertama konsolidasi, kalau sudah berulang kali tidak kooperatif maka lakukan haknya, panggil. jika perlu hak interplasi, kenapa harus takut," tambahnya.

Lagat menyayangkan, dalam kondisi sepertinya Dewan juga tidak boleh dilemahkan perannya untuk kepentingan rakyat dan publik.

"Masa dewan disandera seperti itu, inikan bukan masalah pengisian jabatan, tetapi ini masalah pemenuhan kebutuhan penyelenggara pelayanan masyarakat, Buk Rahma egonya harus dikesampingkan, DPRD jangan diam aja dong, DPRD kan punya hak disana yang diberikan undang-undang. Namun konsolidasi dulu, jangan-jangan memang tidak ada kecocokan, " imbuhnya demikian. (ais)



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...