Ombudsman Sampaikan Hasil Penilaian 2022, Minta Polres dan Polresta Lakukan Persiapan Penilaian 2023 Lebih Matang

Shulby Yozar Ariadhy melaporkan bahwa berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 belum ada Polres dan Polresta di Bangka Belitung yang mencapai kualitas Tertinggi dengan nilai A. Meskipun begitu Yozar tetap mengapresiasi semua upaya dan kerja keras yang telah dilakukan dan minta agar Subjek Penilaian bersiap untuk Penilaian 2023.
"Akan ada rangkaian penilaian pada 2023 mulai dari pembentukan narahubung, pendampingan, pra workshop dan workshop hingga proses penilaian. Kami harap Polres dan Polresta bisa melakukan persiapan yang lebih matang dan berpartisipasi aktif dalam masa pendampingan penilaian," ucap Yozar.
Sementara itu, Johanes Widijantoro mengingatkan pentingnya pemenuhan harapan publik seiring ekspektasi masyarakat yang semakin meningkat terkait pelayanan publik. Menurutnya, instansi Kepolisian merupakan salah satu instansi yang diawasi oleh Ombudsman. Ombudsman dengan konsep pengawasan eksternal merupakan konsep yang baik sebagai bentuk serius pemerintah menjamin kualitas pelayanan publik.
"Saya rasa Polda Babel sudah merasakan betul, arti penting peningkatan kualitas pelayanan publik, secara geografis masyarakat kita di kepulauan masih banyak pekerjaan rumah, maka unit layanan publik terutama instansi kepolisian secara hukum menjadi wajib untuk memberikan pelayanan terbaik, terlebih di era keterbukaan informasi menjadi trigger untuk Penyelenggara mengoptimalisasi fungsi dan peran dalam pelayanan publik," ucap Johanes.
"Saya membawa potret Kepolisian secara nasional selama lima tahun terakhir, substansi Kepolisian yg dilaporkan ke Ombudsman saat ini sudah tembus 2000 laporan. Lebih dari 50 persen kategori maladministrasinya yaitu layanan yang berlarut artinya, terlepas kita sudah tau standar pelayanan, angka tersebut menunjukan masih ada PR untuk percepatan pelayanan. Peta laporan ini kemudian bisa menjadi perhatian juga di Bangka Belitung," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabiro Rena Polda Babel mengatakan telah melakukan berbagai upaya internal dalam rangka peningkatan pelayanan publik. "Kami dari Biro Rena Polda selalu melakukan evaluasi pelayanan publik, berkeliling ke seluruh Polres untuk memantau pelayanan. Saat ini penilaian yang masuk yaitu dari Ombudsman RI dan Kemenpan RB, penilaian ini menjadikan kami sangat bersyukur untuk menjadi pemicu bagi kami meningkatkan pelayanan. Kami siap menerima apapun hasil penilaian juga mohon saran dan masukan terkait rencana penilaian kepatuhan 2023 ini," ujarnya.








