• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Sampaikan Detail Hasil Penilaian Kepatuhan Polres Ke Itwasda Polda Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 17/03/2022 •
 
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Babel, M. Tegi GP, saat memberikan detil hasil penilaian kepatuhan Polres Se-Babel

Pangkalpinang -  Pelaksana Harian (PLH) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Tegi Galla Putra menyampaikan hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2021  berupa rapor dan detail monitoring nilai Polres Se-Bangka Belitung di ruang kerja Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (17/03/2022). Dalam pertemuan tersebut, Tim Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung disambut oleh  Perwira Pemeriksa Itwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKP Nizamli beserta jajaran.

Muhammad Tegi Galla Putra, yang juga menjabat sebagai Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dan Koordinator Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung mengatakan bahwa pada prinsipnya penilaian ini mencakup pada penilaian institusi Polri secara nasional yang mana nilai akhir merupakan akumulasi nilai dari seluruh Kepolisian Resor seluruh Indonesia yang telah disampaikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada akhir 2021 yang lalu.

Akan tetapi, Ombudsman Babel berpendapat sangat penting untuk menyampaikan hasil penilaian tersebut kepada Irwasda Polda Babel selaku mitra straregis yang dirasa sangat berkompeten mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Kepolisian Resor yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Itwasda Polda Babel merupakan mitra strategis kami yang sangat profesional, hal tersebut kami yakini dari hasil koordinasi yang baik selama ini, dari sisi tugas penyelesaian laporan serta pencegahan maladministrasi yang dilakukan Ombudsman. Oleh karena itu, kami merasa penting untuk berkoordinasi juga mengenai penilaian kepatuhan guna pemerataan pemenuhan standar pelayanan publik pada lingkup Polres se-Bangka Belitung," ucap Tegi.

"Kemudian untuk hasil yang kita peroleh cukup baik Pak, dari  tujuh Polres yang ada di Babel, empat diantaranya telah memperoleh predikat tinggi zona hijau, dan tiga memperoleh predikat sedang zona kuning, tidak ada  yang memperoleh zona merah atau kepatuhan rendah. Dalam hal ini, tertinggi diperoleh Polres Belitung Timur yaitu dengan nilai 88,47. Kami harap Polda Babel dapat menyampaikan hasil penilaian kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2021 ini kepada seluruh Polres agar dapat ditindaklanjuti dengan baik, karena pemenuhan standar pelayanan publik merupakan suatu kewajiban menurut Undang-Undang serta sebagai bentuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," tambah Tegi.

Selanjutnya, AKP Nizamli menuturkan bahwa  akan menindaklanjuti hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan Ombudsman dan meminta arahan lebih lanjut dari pimpinan terkait hal tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Ombudsman Babel atas penilaian yang telah dilakukan dan masukan-masukan yang telah diberikan. Tentunya hal ini akan kami koordinasikan kepada Pak Irwasda guna meminta arahan terhadap langkah apa yang tepat untuk menindaklanjuti agar hasilnya nanti dapat lebih baik lagi dan sesuai harapan kita. Yang pasti memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah hal yang sangat penting bagi  institusi Polri," tutup Nizamli.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...