• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Riau Perkuat Komitmen KAMI: Susun Rencana Aksi Lawan Maladministrasi
PERWAKILAN: RIAU • Rabu, 10/12/2025 •
 
foto by humas ori riau

Pekanbaru - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau menggelar Acara Penguatan Komitmen dan Rencana Aksi Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi atau KAMI di Teko Kopi Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (9/12/2025). Acara dihadiri belasan anggota KAMI yang telah dilantik sejak Juni lalu. Anggota KAMI tersebut berasal dari beberapa universitas di Riau diantaranya Universitas Lancang Kuning, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama menyampaikan bahwa pembentukan KAMI ditujukan untuk membantu edukasi kepada masyarakat terkait peranan Ombudsman dalam pengawasan publik.

"Kami menyatukan adek-adek gen z dalam satu komunitas agar dapat mensosialisasikan Ombudsman kepada masyarakat," kata Bambang.

Bambang pun sampaikan bahwa masyarakat selaku pengawas pelayanan publik memiliki hak untuk menyampaikan keberatan atas pelayanan publik yang tidak sesuai prosedur. Melalui celah inilah anggota KAMI mengambil peranan untuk mengarahkan masyarakat berkonsultasi dan menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman.

Lebih lanjut, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Riau, Deni Rendra turut menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya KAMI dari kalangan mahasiswa yang terdidik adalah agar mampu mencerdaskan masyarakat untuk menjaga hak-haknya dalam pelayanan publik.

"Bentuk tanggungjawab orang yang terdidik adalah mencerdaskan orang lain (masyarakat), nah itu mau tidak mau harus kawan-kawan tindaklanjuti," terang Deny.

Tambah Deny, salah satu cara yang dapat dilakukan dalam mencerdaskan masyarakat adalah melalui edukasi. Edukasi masyarakat bahwa ada hak-haknya dalam pelayanan publik. Ketika orang sekitar menanyakan terkait mekanisme pelayanan instansi, anggota KAMI diharapkan mampu menjelaskan dengan baik.

Selanjutnya, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verikasi Laporan Ombudsman Riau, Agung Setio Apriyanto berharap agar KAMI dapat menjadi perpanjangan tangan Ombudsman, terlebih Anggota KAMI berasal dari daerah yang berbeda-beda.

"Titip mata, titip telinga ketika teman-teman berbaur dengan masyarakat. Diharapkan teman-teman dapat menyebarkan keberadaan Ombudsman," ujar Agung.

Agung pun sampaikan kedepannya agar Anggota KAMI mampu memberikan sumbangsih melalui ajakan kepada masyarakat untuk mengadu kepada Ombudsman ketika mengalami maladministrasi.

Tidak ketinggalan, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Riau, Dasuki pun sampaikan harapkan yang sama agar ilmu yang didapatkan Anggota KAMI selama menjadi mahasiswa tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain juga.

"Untuk Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI) kita harapkan tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri, atau kelompoknya saja atau keluarganya saja. Tapi juga mampu melihat isu-isu yang berkembang terkait dengan pelayanan publik tentunya," ujar Dasuki.

Lanjut Dasuki, ketika ada satu isu yang berkembang, Anggota KAMI terkhusus yang tergabung dalam organisasi mahasiswa diharapkan mampu menelusuri isu yang ada dan membela masyarakat yang terdampak untuk mendapatkan pelayanan publik yang sesuai.

Masuk pada acara inti, ada sesi diskusi rencana aksi. Anggota KAMI menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan pelayanan publik dan rencana kedepan.

Aidil salah satu anggota KAMI dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sampaikan bahwa sosialisasi terkait peranan Ombudsman dapat dilakukan melalui materi kuliah yang berkaitan dengan pelayanan publik. Tentunya harus mendapatkan persetujuan dari dosen pengampu dan dekan fakultas masing-masing.

Tidak hanya Aidil, ada pula Habibie dari Universitas Riau yang menyarankan anggota KAMI lebih aktif membuat konten tentang Ombudsman dan pengawasan pelayanan publik pada akun media sosial masing-masing.

"Kita bisa mungkin buat konten di sosial media masing-masing, video pendek. Bisa menjelaskan mekanisme pelaporan, melalui sosial media jangkauannya tentu lebih banyak," tutup Habibie.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...