Ombudsman Riau Jemput Bola Pengaduan Masyarakat di Kota Dumai
DUMAI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau melakukan upaya jemput bola pengaduan masyarakat melalui kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Kota Dumai selama dua hari sejak tanggal 21 Juni 2022. Bertempat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Kota Dumai dalam berkonsultasi dan menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik di Kota Dumai.
Deny Rendra, Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Riau didampingi Anggota PVL Metia Winati dan Staf Debi Nursari menyampaikan bahwa agenda PVL On The Spot ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Ombudsman Riau agar masyarakat yang ingin menyampaikan konsultasi dan pengaduan dapat secara langsung diterima oleh Ombudsman.
"Kami sangat meyakini bahwa masih banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik sedangkan permasalahan pelayanan publik yang mereka hadapi sangat banyak. Sehingga kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk menjawab persoalan itu," kata Deny.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi menyambut baik kehadiran Ombudsman dikantornya. Alasan dipilihnya Disdukcapil Kota Dumai sebagai tempat pelaksanaan dikarenakan banyak masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil sehingga memudahkan masyarakat yang sedang berurusan di kantor Disdukcapil juga dapat langsung bertemu dengan Ombudsman Riau untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.
"Kami sangat memberikan apresiasi atas ditunjuknya tempat kami sebagai tempat pelaksanaan acara. Kehadiran Ombudsman disini selain menjalankan tugas penerimaan laporan tentu juga dapat sekalian melihat bagaimana pelayanan yang telah kami lakukan dan memberi masukkan jika ada kekurangannya," ucap Suardi
Di akhir kegiatan, Deny menyampaikan terima kasih atas dukungan Disdukcapil Kota Dumai yang telah memfasilitasi tempat kegiatan PVL on The Spot ini dan ia berpesan bagi masyarakat Kota Dumai yang belum sempat untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Riau di nomor 08119533737.
Penulis
Deny Rendra
Asisten Ombudsman Riau