• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Riau Investigasi Pelayanan Publik di Wilayah Pemekaran
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Selasa, 04/09/2018 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau memaparkan hasil kajian (Foto by Cakaplah.com)

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya maladiministrasi pelayanan publik, Ombudsman Riau melakukan kajian terhadap administrasi kependudukan. Kajian ini dikhususkan kepada daerah-daerah yang melakukan pemekaran.

Disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri, bahwa penelitian ini dilakukan di dua daerah. Daerah tersebut yakni Kabupaten Bengkalis dengan delapan pemekaran kecamatan dan Kota Pekanbaru empat pemekaran.

"Kita sudah susun seluruh hasil investigasi yang kita lakukan dan kita jadikan sebagai kajian kita tahun ini," kata Ahmad pada Selasa (4/8/2018).

Ahmad menyatakan bahwa ada beberapa metode yang dilakukan Ombudsman dalam mengumpulkan data. Mulai observasi lapangan, wawancara dan penyamaran. "Metode ini perlu dilakukan agar dapat mendapatkan data secara akurat dan riil," ungkapnya.

"Sedangkan latar belakang melakukan pengkajian ini karena memang pemekaran wilayah akan membuat data kependudukan berubah. Hal ini membuat masyarakat harus mengurus perubahan itu dan beberapa potensi maladiministrasi dapat terjadi," kata Ahmad.

Ahmad juga menjelaskan bahwa Ombudsman memang sengaja mengkaji hal ini sebagai kajian tahun ini. "Hasil ini nanti akan sampaikan ke pihak terkait, mulai dari pusat hingga daerah. Kita akan sampaikan saran perbaikan," pungkasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...