Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Bandara Depati Amir, Apresiasi Layanan Cepat dan Responsif

Pangkalpinang - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng melakukan pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik di Bandara Depati Amir, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar serta mencegah terjadinya maladministrasi.
Dalam pemantauan tersebut, tim Ombudsman meninjau secara langsung berbagai aspek pelayanan, mulai dari area drop point, terminal keberangkatan, hingga area kedatangan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan sarana, prasarana, dan proses pelayanan kepada pengguna jasa telah memenuhi standar pelayanan publik serta memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Robert menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bandara Depati Amir atas komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, sigap, dan responsif kepada masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan yang baik merupakan cerminan keseriusan penyelenggara dalam memenuhi kebutuhan pengguna jasa.
"Kami mengapresiasi jajaran Bandara Depati Amir yang telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Konsistensi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan berkepercayaan," ujar Robert.
Robert menilai secara umum penyelenggaraan pelayanan di Bandara Depati Amir telah berlangsung dengan baik. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
"Tata kelola pengaduan yang efektif merupakan salah satu instrumen penting dalam mencegah terjadinya maladministrasi. Semakin cepat dan responsif setiap pengaduan ditindaklanjuti, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan," tambahnya.
Menindaklanjuti hasil pemantauan tersebut, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menegaskan bahwa Ombudsman Babel akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh penyelenggara pelayanan publik guna mendorong peningkatan kualitas layanan di daerah.
"Kami akan terus membangun sinergi dengan seluruh penyelenggara pelayanan publik agar setiap hasil pemantauan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan. Harapannya, kualitas pelayanan publik di Bangka Belitung, termasuk di Bandara Depati Amir dapat terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik dan bebas dari maladministrasi," ujar Fither.
Pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik melalui fungsi pencegahan maladministrasi. Melalui sinergi antara Ombudsman RI baik pusat dan daerah serta seluruh penyelenggara pelayanan publik, diharapkan upaya perbaikan pelayanan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)








