Ombudsman RI Tinjau Gudang Logistik KPU Banjarmasin
Banjarmasin - Dalam rangka pemantauan kesiapan pemenuhan logistik pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kota Banjarmasin 27 November 2024 mendatang, Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan pemantauan ke Gudang Logistik KPU Banjarmasin pada Senin (28/10/2024) di RK Ilir Pekauman Banjarmasin.
Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat menyampaikan "Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Ombudsman dalam setiap perhelatan pesta demokrasi, mulai dari bagaimana kesiapan logistik pemilu, proses distribusi logistik pemilu (khususnya pada wilayah/daerah yang sulit dijangkau dikarenakan faktor geografis ataupun faktor alam), yang tak kalah penting juga terkait penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS, khususnya bagaimana kapasitas, kualitas, kesehatan dan beban kerja petugas di TPS. Hal ini penting untuk langkah mitigasi agar mencegah berulangnya fenomena gugur dalam tugas penyelenggara di TPS," terang Jemsly
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Hadi Rahman, menyampaikan "Kami bermaksud melihat langsung, sejauh mana proses yang telah dilaksanakan rekan-rekan KPU Banjarmasin dalam persiapan penyediaan logistik untuk perhelatan Pilkada bulan mendatang, baik terkait bagaimana kotak suara, surat suara, segel, dan kelengkapan lain yang diperlukan saat pemungutan suara di TPS, bagaimana kondisi gudang logistik yang telah disiapkan oleh KPU Banjarmasin, serta memetakan potensi kendala dalam persiapan dan pelaksanaan perhelatan pesta demokrasi di Banjarmasin," ujar Hadi
Kegiatan Pemantauan didampingi langsung oleh Sekretaris KPU Banjarmasin Muhammad Jazuli. Jazuli mengatakan bahwa gedung logistik ini dijaga oleh pihak kepolisian sebagai bentuk jaminan keamanan terhadap logistik pilkada yang sudah tersedia. Ada beberapa item logistik yang sudah masuk di Gudang Logistik, seperti Bilik Pemungutan Suara sejumlah 1.928, Kotak Suara sejumlah 1.940, Kabel Ties sejumlah 12.108, Sampul Biasa sejumlah 12.560, Segel sejumlah 46.372, Sampul Kubus sejumlah 10.656, Sampul Formulir Model C Hasil KWK sejumlah 1.928, dan kita masih menunggu beberapa item tambahan lainnya.
Kegiatan pemantauan merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Ombudsman, sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu dan memastikan agar hak politik warga negara dalam pesta demokrasi dapat disalurkan dengan mudah, aman. Serta memetakan potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pemilu, untuk kedepannya dijadikan sebuah saran perbaikan dalam proses penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang.