• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Temukan 3 Maladministrasi Di Lingkungan Pemprov Jateng
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Sabtu, 29/05/2021 •
 
Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, untuk secara rutin mengevaluasi kualitas pelayanan publik.

Nukilan.id | Banda Aceh - Ombudsman RI - Perwakilan Aceh kembali beraksi. Kali ini, lembaga negara pengawas pelayanan publik tersebut melakukan sidak ke Pasar Al-Mahirah Lam Dingin Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Bobby saat bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, dan jajaran bertemu Ganjar Pranowo, di rumah dinas gubernur,  Puri Gadeh, dalam rangka koordinasi penguatan pelayanan publik, Jumat (28/5).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima laporan masyarakat terkait pemerintah daerah di Jawa Tengah yang masuk tahun 2021.

Tercatat, sejak Januari hingga 25 Mei 2021, terdapat 5 Kelompok Instansi Terlapor yang paling banyak dilaporkan tahun 2021 (Jan-25 Mei) pada urutan pertama yakni Pemerintah Daerah paling banyak dilaporkan sejumlah 65%, selanjutnya Kepolisian 17%, Pertanahan 14%, BUMN/D 7%, serta Kementerian 6%.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan bahwa koordinasi kelembagaan ini merupakan hal yang penting mengingat pemerintah daerah di Jawa Tengah menjadi salah satu instansi yang cukup banyak dilaporkan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut Bobby mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 (sampai dengan 25 Mei 2021), setidaknya terdapat 3 dugaan maladminstrasi yang cukup banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, yakni penyimpangan prosedur sebesar 50%, penundaan berlarut 38%, dan tidak memberikan pelayanan sebesar 12%.

Pada pertemuan tersebut ditekankan pula bahwa instansi terlapor yang cukup banyak dilaporkan masyarakat adalah Gubernur Jawa Tengah sebanyak 25%, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah 25%, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 25%, Dinas Kehutanan Jawa Tengah 13%, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah 12%.

Dengan data singkat ini gubernur dapat melakukan monitoring dan evaluasi internal atas mutu pelayanan yang telah diberikan kepada publik", tegas Bobby.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberikan dukungan terkait pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang akan dilakukan oleh Ombudsman Jawa Tengah terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Selain itu, gubernur juga menekankan pentingnya peran dan tanggung jawab kepala daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, antara lain sinergi bersama Ombudsman RI.

Momentum koordinasi kelembagaan ini merupakan bentuk pengawasan Ombudsman sekaligus memaksimalkan sisi pencegahan maladminstrasi kepada pemerintah daerah Jawa Tengah. Gubernur kami minta melakukan evaluasi secara berkala termasuk dalam hal penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat," pungkas Bobby. [sth]





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...