• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Tiga Universitas di Maluku Utara
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 04/08/2022 •
 
Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman RI dengan Unkhair, UNNU, dan Uniera pada Kamis (4/8). (Foto : Dok. Ombudsman)

TERNATE - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik pada sektor pendidikan, Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga universitas yang dilakukan di Aula Nuku Universita Ukhair Tertane Provinsi Maluku Utara, Kamis (4/8/2022).

Adapun ketiga universitas tersebut diantaranya Universitas Khairun Ternate, Universitas Nuku Tidore dan Universitas Halmahera. Penandatanganan oleh Anggota Ombudsman RI Hery Susanto bersama Rektor Universitas Khairus M. Ridha Ajam, Rektor Universitas Nuku Idris Sudin, dan Rektor Universitas Halmahera Herson Keradjaan.

Adapun lima ruang lingkup Nota Kesepakatan tersebut meliputi pencegahan maladministrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, dan kegiatan lainnya yang disepakati oleh para pihak.

Hery mengatakan bahwa dengan adanya Nota Kesepakatan ini dapat memperkuat hubungan kerja sama antara Ombudsman RI dengan ketiga perguruan tinggi tersebut, yang sebenarnya juga sudah dijalin sebelum Nota Kesepakatan itu dibuat. Akan tetapi kali ini lebih diperkuat, khususnya di bidang pengawasan pelayanan publik yang membutuhkan tenaga ahli. Menurutnya banyak laporan masyarakat yang dalam proses penyelesaiannya membutuhkan bantuan pihak saksi atau tenaga ahli.

Hery berharap dengan adanya kerja sama dengan lembaga pendidikan, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mendapatkan bantuan sumber daya manusia berupa tenaga ahli dari universitas apabila nantinya diperlukan dalam proses laporan masyarakat. Di lain pihak, universitas juga dapat mengirimkan para mahasiswanya untuk belajar ke Ombudsman RI untuk mempelajari bagaimana cara dan proses pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di daerahnya. Hanya saja ia berpesan setelah Nota Kesepakatan ini dibuat, ada semacam tindak lanjut dari para pihak agar dibuat juga sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS), khususnya dengan Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Umum bertema "Mempererat Peran Serta Kampus dalam Pengawasan Pelayanan Publik" oleh Hery Susanto dan dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Maluku Utara Sofyan Ali beserta jajarannya dan civitas akademika Universitas Khairun Ternate dan Universitas Nuku Tidore.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...