• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Sumsel Serahkan Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Muba
PERWAKILAN: SUMATERA SELATAN • Jum'at, 14/03/2025 •
 
Penyerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Musi Banyuasin

PALEMBANG - Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Musi Banyuasin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah menyerahkan Piagam Penghargaan Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet kepada 6 (enam) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (13/3/2025). Keenam OPD tersebut antara lain Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Ulak Paceh dan Puskesmas Tanjung Kerang yang menjadi objek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Selain itu, juga dilakukan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas bagi perangkat daerah di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Dalam sambutannya, Adrian mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tersebut."Reward ini merupakan tradisi sangat baik dari kepala daerah kepada OPD yang telah menjalankan tugas sesuai amanah peraturan perundang-undangan," ungkap Adrian.

Selanjutnya, Adrian merasa bangga dan terhormat karena dalam kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin periode 2025-2030, H.M. Toha Tohet dan Kiyai Rohman."Luar biasa Saudara Bupati dan Wakil Bupati berkenan hadir secara langsung dalam kegiatan ini. Karena untuk menuntaskan permasalahan pelayanan publik, memerlukan komitmen pimpinan daerah sebagai penentu arah pembangunan yang ada di daerah. Apabila pimpinan daerahnya tidak mempunyai komitmen yang kuat terkait pelaksanaan dan perbaikan layanan publik, maka bisa dipastikan layanan publik di daerah itu tidak akan berjalan dengan baik," tambahnya.

Adrian menjelaskan, berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mengalami peningkatan. Hal itu ditandai di 2024 berhasil menjadi terbaik ke 2 (dua) dari 17 (tujuh belas) kabupaten/kota se-Sumatera Selatan dengan skor 93,31 (Zona Hijau) Kategori A (Kualitas Tertinggi). Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan peran serta semua pihak di Kabupaten Musi Banyuasin, untuk meningkatkan kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana ketentuan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam memberikan memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat Bumi Serasan Sekate. Bahkan, Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin menjadi yang terbaik diantara dinas sosial yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.

"Musi Banyuasin merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Selatan yang memiliki sumber daya alam yang besar. Maka untuk mengelola anugerah Tuhan tersebut secara baik, diperlukan komitmen semua pihak yang diawali dari penataan dan perbaikan kualitas pelayanan publik. Karena sejatinya semua kebijakan pemerintah berkaitan dengan pelayanan publik, maka perhatian pimpinan daerah terhadap persoalan pelayanan publik merupakan sebuah keharusan. Kita bersyukur di awal pemerintahan yang baru ini, terlihat komitmen itu ada, dan kita tunggu implementasinya kedepan," tutup Adrian.

Sementara itu, dalam materi pembinaan awal peningkatan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap OPD Musi Banyuasin. Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan Prana Susiko menyampaikan bahwa terdapat potensi besar pada OPD Musi Banyuasin untuk masuk dalam 5 (lima) besar kabupaten/kota terbaik nasional. Hal itu berdasarkan hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam 3 (tiga) tahun terakhir di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Pada 2022 Musi Banyuasin menempati peringkat 9 (sembilan), 2023 peringkat 4 (empat) dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Namun beda cerita di 2024, mereka menempati peringkat ke 2 (dua) dibawah Kota Lubuk Linggau. Artinya, progresnya sangat baik dan peluang untuk masuk 5 (lima) besar kabupaten terbaik nasional masih sangat memungkinkan," terang Prana.

Ditambahkannya, diantara hal-hal yang perlu peningkatan agar memperoleh nilai tambah yang maksimal, yakni terkait dengan Dimensi Input Variabel Kompetensi Penyelenggara, Dimensi Proses Variabel Standar Pelayanan (khususnya berkaitan dengan ketersediaan website OPD), Dimensi Output Variabel Persepsi Maladministrasi (berkaitan dengan tingkat kepuasan pengguna layanan pada saat berurusan pada OPD), dan Dimensi Outcome Variabel Pengelolaan Pengaduan (kecepatan dan ketepatan respons atas keluhan yang disampaikan oleh pengguna layanan kepada OPD.

Sedangkan Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet mengatakan di awal memerintah ini memberikan apresiasi tinggi kepada OPD Musi Banyuasin yang telah mendapatkan hasil penilaian yang baik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam kaitannya dengan ketaatan dalam menyelenggarakan pelayanan publik di lingkungan Instansi Kabupaten Musi Banyuasin. Selanjutnya, dia menyambut baik atas pembinaan awal yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dan berharap agar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan terus terjalin baik ke depan.

"Sebagai langkah awal dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat Muba. Dalam kesempatan ini, saya sampaikan kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, bahwa saya dan Saudara Wakil Bupati, setiap hari sebelum ngantor selalu melakukan kunjungan ke desa-desa, dan kelurahan dalam rangka menyerap permasalahan yang ada, sehingga realisasi kebijakan yang akan diambil tepat sasaran dan bermanfaat bagi semua," ungkapnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...