Ombudsman RI Soroti Dugaan Malapraktik di Puskesmas Cepu

BLORA - Penjelasan Kepala UPT Puskesmas Cepu dr Puji Basuki kepada Memorandum, Senin (2/4), yang mengatakan tertinggalnya jarum di dalam alat vital pasien bernama Sunti Suprapti (24), pasca proses melahirkan termasuk sesuatu kejadian yang lazim dan biasa terjadi itu, sontak memantik reaksi keras dari banyak pihak. Termasuk Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Jawa Tengah, Sabarudin Hulu.
Sabarudin Hulu menyatakan, bahwa terkait penjelasan yang telah dilontarkan dr Puji Basuki selaku Kepala UPT Puskesmas Cepu, jika dilihat dari sudut pandang pelayanan publik dinilai terlalu gegabah dan dinilai terlalu dini dalam memberikan pernyataan.
Sabarudin kembali mengatakan, seharusnya Kepala UPT Puskesmas Cepu, segera melakukan evaluasi dengan memeriksa tindakan bidan atau dokter yang diduga telah melakukan kelalaian. Karena, hal tersebut dapat berpotensi terhadap tindakan dan perbuatan melakukan malapraktik yakni mengabaikan kewajiban hukum dan lalai.
"Lazim dari mana, coba saya dijelaskan. Tertinggalnya sebuah benda asing di dalam tubuh pasien jelas tidak diperbolehkan dan bisa dianggap sebagai kelalaian. Hal itu bahkan bisa saja mengarah ke dalam dugaan adanya malapraktik di puskesmas," katanya.
Lanjut kata dia, seharusnya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, bekerjasama dengan Majelis Kehormatan dan Disiplin Kedokteran melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap bidan dan Kepala UPT Puskesmas terkait peristiwa yang tersebut.
"Meskipun pasien tidak ada aduan resmi, hal itu (pemeriksaan, red) tetap perlu dilakukan. Sebagai bahan evaluasi dan mencegah peristiwa yg sama terjadi di kemudian hari. Perlu diingat, di sini Kepala UPT Puskesmas Cepu, juga berkewajiban bertanggung jawab atas tugas dan tindakan pegawai di puskesmas tersebut," ungkapnya.
Hal senada juga dilontarkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Blora dr Muhammad Jamil Muhlisin MM, yang menyatakan bahwa, tertinggalnya benda asing di dalam tubuh pasien itu jelas tidak dibenarkan atau diperbolehkan dengan alasan apapun.
Dokter yang pernah menyabet prestasi sebagai dokter teladan di tingkat nasional pada 2017 ini juga menegaskan, atas kejadian itu, semoga ke depan tidak terjadi lagi kejadian serupa yang menimpa dunia kesehatan yang ada di Blora.
"Kejadian ini sebagai pembelajaran untuk banyak pihak. Semoga kejadian tersebut tidak terulang kembali," ujarnya.
Perlu diketahui Sunti Suprapti warga Cepu Kidul Kelurahan Cepu, diketahui telah melalui proses persalinan pada Sabtu (17/3), di Puskesmas Cepu, Kabupaten Blora.
Dalam perjalanannya nasib kurang beruntung dialami Sunti. Sebab, usai persalinan itu, jarum yang digunakan untuk menjahit abgian alat vitalnya tersebut tertinggal. Sehingga harus dilakukan operasi untuk mengambil patahan jarum sepanjang 3 cm tersebut.








