• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Sampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 Kabupaten Konawe
PERWAKILAN: SULAWESI TENGGARA • Kamis, 24/03/2022 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra dengan Sekda, Inspektur dan OPD Kabupaten Konawe

Kendari -  Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menerima kunjungan dari Sekretaris Daerah, Inspektur dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe di Kantor Perrwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis (24/3/2022). Kunjungan yang bertujuan untuk penyampaian hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 Kabupaten Konawe dan diskusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Konawe ini diterima langusng oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Mastri Susilo. 

Berdasarakan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2021, Kabupaten Konawe termasuk dalam Zona Merah dengan skor 40,09. Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Irman Badu menyampaikan bahwa belum adanya indikator elektronik menjadi salah satu poin penilaian yang belum dilengkapi oleh OPD Kabupaten Konawe. "Jenis pelayanan publik itu seperti daftar menu dapat dengan mudah dilihat oleh masyarakat," tambah Irman.

Kabupaten Konawe saat ini sedang membangun mall pelayanan publik sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan publik. Harapannya dengan adanya mall pelayanan publik ini dapat meningkatkan penilaian penilaian kepatuhan di tahun 2022 sehingga dapat termasuk dalam penilaian Zona Hijau.

"Kami ingin paling lambat minggu depan, para OPD sudah menyusun rencana aksi, selanjutnya produk layanan tersebut akan disimulasikan dan ditinjau oleh inspektorat. Sebelum peresmian mall pelayanan publik kami juga akan mengundang Ombudsman RI untuk melakukan peninjauan standar pelayanan publik" ujar Ferdinand Sapan, Sekda Pemerintah Kabupaten Konawe.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara Mastri Susilo, menjelaskan bahwa selama belum memasuki jadwal Penilaian Kepatuhan, Ombudsman RI dengan senang hati memberikan masukan untuk peningkatan pelayanan publik pada Pemerintah Kabupaten Konawe. Selain itu, Ombudsman RI juga akan meningkatkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/ kota dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Selain itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik MoU ini juga bertujuan sebagai upaya pencegahan maladminstasi dan percepatan proses penyelesaian laporan masyarakat atas pelayan publik dengan menbentuk sinergi bersama inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan terhadap penyelesaian laporan tersebut.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...