Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar Sambangi STKIP dan STIT Syarif Abdurrahman Singkawang

KBRN, Singkawang : Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar diseminasi/penyebaran informasi ke Perguruan Tinggi STKIP dan STIT Syarif Adurrahman Singkawang. Selain menggelar diseminasi, Ombudsman juga membentuk sahabat Ombudsman di dua perguruan tinggi tersebut. Diseminasi ini diselenggarakan di masing-masing perguruan tinggi yang diikuti 50 peserta yang berasal dari perwakilan pengurus lembaga kemahasiswaan, mahasiswa setiap program studi dan tenaga pengajar.
"Kegiatan diseminasi ini merupakan agenda rutin Ombudsman ke setiap Kabupaten yang memiliki Perguruan Tinggi. Tujuannya untuk mengedukasi dan mendorong peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik khususnya kalangan mahasiswa," jelas Asisten Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalbar, Budi Rahman Kamis (27/09/2018).
Ia menambahkan diseminasi ini juga dilakukan guna menggandeng dan membangun sinergi dengan perguruan tinggi agar selalu mengawasi dan melaporkan segala tindakan Maladministrasi yang terjadi di penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam diseminasi tersebut, Ombudsman RI juga membuka sesi diskusi terkait permasalahan-permasalahan pelayanan public yang sering dijumpai peserta.
"Saya berharap melalui diseminasi ini, kedepannya mahasiswa lebih partispatif dalam pengawasan pelayanan publik dan dapat melapor serta mengadvokasi korban-korban Maladminsitrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar,'' katanya
Budi Rahman menuturkan, pihaknya juga telah membentuk sahabat Ombudsman di STKIP dan STIT Syarif Abdurrahman Singkawang yang mana sahabat ombudsman sendiri diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan pelayanan public sehingga bersama-sama Ombudsman RI mewujudkan pelayanan publik yang bebas Maladministari. (Syahrul)








