• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Perwakilan NTT Terima Mahasiswa PKL Universitas Muhammadiyah Kupang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Kamis, 05/02/2026 •
 
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT melakukan foto bersama dosen pembimbing lapangan dan Peserta PKL dai Universitas Muhamadiyah Kupang.

KUPANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menerima mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Kamis (5/2/2026). Penyerahan mahasiswa magang tersebut didampingi langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Universitas Muhammadiyah Kupang, Evelin D. Sumby  dan diterima secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Philipus Max Jemadu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan Universitas Muhammadiyah Kupang yang kembali menempatkan mahasiswanya untuk mengikuti program pemagangan di Ombudsman NTT.

“Kami menyambut baik program PKL yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang. Ini bukan kali pertama kami menerima mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Kupang,” ujar Max.

Ia berharap, melalui program PKL ini para mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dan pemahaman langsung mengenai tugas, fungsi, serta peran Ombudsman dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan Universitas Muhammadiyah Kupang, Evelin menyampaikan terima kasih atas kesediaan Ombudsman RI Perwakilan NTT yang telah menerima mahasiswa sebagai peserta magang.

“Kami berharap Ombudsman RI Perwakilan NTT dapat menjadi wadah pembelajaran bagi mahasiswa kami untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan, khususnya dalam bidang hukum dan pelayanan publik,” ujarnya.

Adapun mahasiswa yang mengikuti program magang ini terdiri dari, Kristoforus Yerenus Tung, Mario M.A. Asa Belle, dan  Novertos Karlos Baha.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...