Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Imbau Penyelenggara Negara Tak Menggelar Kegiatan Seremonial
Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah mengimbau kepada Penyelenggara Negara di Kalimantan Tengah untuk tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial dan mengundang media untuk meliput. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, sehingga meningkatkan resiko penularan Covid-19.
Terkait kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara di Provinsi Kalimantan Tengah, Ombudsman Kalteng mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka menghambat dan menghentikan sebaran wabah virus Covid-19. Namun, Ombudsman Kalimantan Tengah mengimbau agar kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dan tetap mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (shah)