• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Jemput Bola di Kantor Lurah Sungai Beliung
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 29/03/2021 •
 
Ombudsman melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Kantor Lurah Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mulai hari Senin tanggal 29 sampai 30 Maret 2021 melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Kantor Lurah Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Dalam rilis tertulis yang diterima dari Tariyah, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Marini, dalam penjelasannya, bahwa OOTS dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas Ombudsman yaitu menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima konsultasi masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi dalam mengakses pelayanan publik, ataupun memperoleh informasi mengenai tata cara penyampaian pengaduan kepada Ombudsman.

"Ombudsman On The Spot ini merupakan salah satu upaya "jemput bola" kepada masyarakat khususnya di Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat. Maksudnya, apabila masyarakat memiliki permasalahan dalam pelayanan publik, bingung mau bagaimana dan kemana menyampaikan pengaduan, maka dengan adanya Ombudsman On The Spot ini masyarakat bisa datang langsung untuk menyampaikan pengaduan atau hanya konsultasi pelayanan publik", Kata Marini.

Lebih lanjut, Marini menjelaskan bahwa OOTS di Kelurahan Sungai Beliung akan dilaksanakan selama dua hari yaitu hari tanggal 29 sampai dengan 30 Maret 2021.

Bagi masyarakat yang mau berkonsultasi tentang pelayanan publik boleh. Mau menyampaikan laporan juga boleh. Persyaratannya mudah yaitu cukup membawa KTP dan dokumen terkait permasalahan yang hendak dikonsultasikan atau dilaporkan.

Namun, apabila masyarakat memiliki kendala untuk menyampaikan konsultasi dan/atau laporan tentang pelayanan publik, masyarakat tetap bisa menghubungi telepon Kantor Ombudsman di 0561- 8173737 atau WhatsApp Pengaduan di 0811-246-3737.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi, menjelaskan Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik berharap bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan Ombudsman On The Spot , bukan hanya memberikan ruang dan akses informasi serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan konsultasi dan pengaduan tentang pelayanan publik, namun juga menjadi momentum bagi penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Dengan hadirnya Ombudsman membuka gerai pengaduan, Ombudsman dapat melihat langsung bagaimana pelayanan publik diberikan kepada masyarakat, dan masyarakat juga dapat langsung mengakses layanan dan informasi dari Ombudsman", Kata Agus mengakhiri.

Secara terpisah, Lurah Sungai Beliung, Akhmad TH, menyampaikan bahwa atas nama Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat mengucapkan banyak terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan Ombudsman On The Spot.

"Kami berharap agar dengan adanya kegiatan Ombudsman On The Spot, maka masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Sungai Beliung semakin lebih banyak mengetahui tentang keberadaan, tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI. Selain itu, agar masyarakat juga mendapatkan pelayanan publik yang baik sesuai dengan SOP", Ujar Akhmad mengakhiri. (*)


Penulis: Ridho Panji Pradana
Editor: Rivaldi Ade Musliadi


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...