• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Gelar Kegiatan OTS di MPP Sanggau
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 16/06/2021 •
 
Penyerahan cinderamata dari Bupati Sanggau, Paolus Hadi kepada Ombudsman RI Perwakilan Kalbar di MPP Sanggau, Selasa 15 Juni 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Tim dari Ombudsman RI perwakilan Kalbar melaksanakan kegiatan Ombudsman on the spot di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 15 Juni 2021. Tim dipimpin Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Marini.

Hadir juga Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Affiansyah, Perwakilan dari Kejari Sanggau, Kepala OPD Sanggau, instansi vertikal dan undangan lainya.

"Hari ini ada on the spot dari Ombudsman dan itu sudah menjadi program yang dilakukan Ombudsman perwakilan Kalbar. dan hari ini datang ke Sanggau, saya bersama rekan-rekan Forkopimda menemani untuk memastikan bahwa kita serius mengurus MPP ini," kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Selasa 15 Juni 2021.

Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau menjelaskan, Tim dari Ombudsman ini berada di MPP Sanggau selama tiga hari, untuk itulah ia berpesan kepada masyarakat Sanggau yang mendapat pelayanan jika saudara-saudara merasakan ada sesuatu yang lebih diceritakan.

"Jika ada yang kurang sampaikan untuk perbaikan kita. Saran saya jangan hanya melihat kurangnya saja tapi juga lihatlah ada yang positifnya yang lebih. Tapi tidak apa-apa Juga kalau ada yang kurang, karena kita ingin belajar dari hal-hal yang mungkin kita tidak tahu," ujarnya.

"Ombudsman ada tiga hari disini, manfaatkan betul mereka untuk memastikan bahwa pelayanan kita nanti semakin tahun semakin baik. Karena kita perlu evaluasi, dan saya yakin Ombudsman independen," tambahnya.

Tapi, lanjut PH sapaan akrabnya, bersyukur dengan Forkopimda bisa lihat semakin tahun pelayanan disini (MPP) semakin baik. dan ini baru enam bulan, peningkatan orang menggunakan jasa atau tempat pelayanan publik ini sudah luar biasa.

"Dan orang Sanggau ayo datang terus ke MPP, tapi tetap protokol kesehatan,"ujarnya. 

Selain MPP, kata PH, Sanggau juga memiliki tempat yang dinamakan Antong Ngelayan yang berlokasi di kompleks Sabang Merah. Antong Ngelayan ini khusus untuk pemberdayaan. "Pemikiran saya, kalau berbicara pemberdayaan masyarakat itukan macam-macam. Itukan dilakukan Organisasi-organisasi juga, termasuk kita punya organisasi pemuda, organisasi kemasyarakatan lainya. Kemudian juga ada organisasi yang berkaitan dengan pemerintah langsung seperti misalnya ada PKK dan seterusnya," jelasnya.

Demikian juga, dari Forkopimda. Kita bisa satukan tempat, sehingga orang berkomunikasi mulai mendidik anak-anak dari Paud sampai Lansia dilayani di Antong Ngelayan. 

PH menambahkan, pada tahun 2018 pelayanan publik di Kabupaten Sanggau dalam posisi kuning dan merah.

"Tapi puji tuhan tadi sudah disampaikan oleh ibu yang mewakili Ombudsman kemajuan kita dalam setahun luar biasa. Dari tahun 2019 kita sudah menjadi hijau, artinyakan ini kerja keras kita semuanya,"jelasnya.

Untuk itu, kita pertahankan bersama. Caranya adalah tidak ada yang lain yakni mau mengevaluasi diri saja. Bagaimana melayani yang baik, dan harus tetap ikut terus perkembangan aturan.

"Sehingga jangan nanti salah-salah. Untuk itu saya pesan kepada OPD secara khusus dan teman-teman yang melakukan pelayanan publik disini ada 20 instansi, Semoga kita terus berkembang dan mempertahankan hijau ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Marini menyampaikan bahwa Ombudsman on the spot (OTS) merupakan wadah, pengaduan masyarakat. dan khusus di Kabupaten Sanggau diadakan di MPP dari tanggal 15 sampai 17 Juni 2021.

"Jadi masyarakat bisa datang langsung kesini untuk berkonsultasi atau menyampaikan permasalahan pelayanan publik disini," katanya.

Karena, Lanjutnya, memang di tahun 2021 peningkatan laporan di Ombudsman itu sangat luar biasa. Hampir 100 persen peningkatannya dari tahun 2020, itu lingkupnya di seluruh Kalbar. Maka dari itu diadakan OTS ini.

"Jadi ini tempat kedelapan kami kunjungi. Jadi bentuknya gerai pengaduan masyarakat, kami tampung aspirasi masyarakat. Kami akan koordinasikan kalau memang yang dilaporkan adalah terkait dengan instansi yang ada di Kabupaten Sanggau, sebagai bentuk reaksi cepat Ombudsman langsung kita koordinasikan dengan instansi yang dilaporkan," tegasnya.

"Tentunya kalau pengaduan masyarakat itukan belum tentu semuanya mengandung kebenaran. Oleh karena itu kami mengedepankan unsur invarsial, berimbang. Tentunya kami akan minta klarifikasi kepada pihak yang dilaporkan," tambahnya.

Tapi, Lanjutnya, jika laporan itu dan instansi nya ada diluar tentunya ada mekanisme lebih lanjut. Karena di Ombudsman itu tidak semua laporan masuk ke tahap pemeriksaan. 

"Jadi ada tahap verifikasi formil dan materil. Kalau formil itu misalnya terkait dengan administrasi, kemudian materil misalnya apakah memang pengaduan itu tidak terkait dengan proses pengadilan. Pengaduan itu ternyata belum lewat dari dua tahun, jadi ada step by step laporan pengaduan itu bisa diteruskan ke tahap pemeriksaan," ujarnya.

Selain membuka gerai pengaduan, pihaknya juga rangkai kan dengan kegiatan lain. Sebelum adanya Gerai hari ini, pada 14 Juni 2021 pihaknya juga sempat berkoordinasi dengan beberapa Camat di Kabupaten Sanggau.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sanggau, Alipius menyampaikan bahwa akumulasi pelayanan publik di MPP selama enam bulan ini mencapai 85 ribu lebih dokumen yang dikeluarkan.

"Yang terbanyak memang di akhir-akhir ini di bulan April. Memang 13 ribu itu pada saat baru dibuka di bulan Desember 2020, setiap bulan nya setelah ini beroperasi selalu terjadi penambahan," katanya.

"Bulan Januari ada 15 ribu dan laporan terakhir kami kemarin sampai April itu 21.848 dokumen yang dikeluarkan, Sementara untuk laporan bulan Mei saat ini sedang kita rekap," ujarnya.

"Tapi menurut perkiraan saya untuk bulan Mei agak sedikit menurun karena di bulan Mei kemarin kita banyak melakukan PPKM berkaitan dengan Covid-19, terjadi pengurangan jam operasional dan pelayanan," tambahnya.

Sehingga, Lanjutnya, memang waktu pelayanan lebih pendek. Kemudian untuk bulan berikutnya kembali normal, di rata-rata mungkin bisa mencapai angka 20 ribuan dokumen perbulannya di MPP ini.

"Jumlah pelayanan yang ada di kita yakni 252 jenis pelayanan dari 20 instansi yang melaksanakan pelayanan di MPP ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pontianak
Penulis: Hendri Chornelius
Editor: Hamdan Darsani

 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...