• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Perwakilan Jateng Dukung Merdeka Belajar di Kalangan Mahasiswa
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Sabtu, 06/03/2021 •
 
Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng saat penandatangann MoU

SOLO, suaramerdeka.com - Ombudsman RI Perwakilan Jateng mendukung kegiatan Merdeka Belajar di kalangan mahasiswa. Jadi bagi mahasiswa yang ingin menggali pengetahuan dan pengalaman di Ombudsman Jateng akan mendapat dukungan.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida, S.H.,M.H, saat bersama tim dan Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, S.IP.,M.IP mengunjungi Universitas 11 Maret Surakarta (UNS), Jumat, 5 Maret 2021. Kedatangan mereka diterima langsung Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho SH MHum dan jajaran Universitas Sebelas Maret.

Mahasiswa sebagai kalangan muda dengan status level intelektual yang tinggi, dengan idealisme yang masih kuat. Peran dan fungsi mahasiswa dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan suatu bangsa dan negara khususnya dalam pengawasan pelayanan publik. Peran mahasiswa sangat penting dalam mengawasi pelayanan publik, baik secara langsung maupun melalui pengabdian masyarakat atau penelitian. Pengawasan dan dorongan dari dunia kampus membuat penyelenggara harus melayani dengan baik.

"Harapannya melalui kuliah umum ini diharapkan agar mahasiswa lebih paham tentang keberadaan Ombudsman dan tugas fungsinya sebagai pengawas pelayanan publik sekaligus pentingnya partisipasi masyarakat, dalam hal ini mahasiswa," tambah Farida.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan MoU dan mengisi Kuliah Umum yang diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret.

Selama ini Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah banyak menerima magang di Ombudsman Jateng, salah satunya dari Universitas Sebelas Maret. "Jadi jauh sebelum MoU akhirnya ditandatangani, ruang lingkupnya sudah dijalankan. MoU ini sebagai perkuat ruang lingkup," pungkasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...