Ombudsman RI: Manfaatkan Teknologi, Pelayanan Harus Lebih Cepat

Banjarbaru - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa pelayanan publik dituntut lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi. Hal ini disampaikan dalam peninjauan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan pada Kamis, (28/10/2021).
Dalam peninjauannya, Yeka mengunjungi setiap loket pelayanan dan berkomunikasi dengan petugas frontliner menanyakan beberapa hal tentang prosedur pelayanan dan kendala yang dihadapi.
Yeka menyatakan bahwa kehadiran MPP merupakan representasi dari hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologitentu akan mempermudah kerja penyelenggaraan pelayanan," jelasnya.
Senada dengan Yeka, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman juga menyatakan bahwa MPP Banjarbaru merupakan salah satu mal pelayanan publik yang representatif di Kalimantan Selatan. Ia juga menyambut baik dan mendukung recana peresmian MPP Banjarbaru. "MPP merupakan inovasi yang dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Rahmah Khairita, Kepala Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru menjelaskan bahwa sudah ada 13 instansi yang bergabung di MPP. Mulai dari SKPD di lingkup pemerintah Kota Banjarbaru, instansi vertikal, dan BUMN/BUMD. Ada 105 produk layanan yang dapat masyarakat akses di Mal Pelayanan Publik. Namun karena masih dalan masa pandemi, semua pelayanan Dinas PMPTSP dilakuan secara daring.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemkot Banjarbaru Lesa Fahriana dalam kesempatan tersebut juga menyatakan bahwa, MPP Banjarbaru merupakan komitmen bersama dan didukung semua pihak untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. "Kami tentu mengharapkan saran masuk untuk perbaikan pelayanan publik ke depannya," harapnya.
Rujalinor
Asisten Ombudsman Kalsel








