Ombudsman RI Maluku Terima Kunjungan Kerja Itwasda Polda Maluku
Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menerima kunjungan Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Maluku, Kompol Endi Desianto beserta tim pada Kamis (11/08/2022) di Ruang Rapat Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Tujuan kedatangan Kasubbag Dumansawas Itwasda Polda Maluku beserta tim yaitu untuk melakukan silaturahmi kerja sekaligus berkoordinasi terkait pengaduan laporan masyarakat serta Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI yang akan dilaksanakan di Polda Maluku lingkup Polres.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat menjelaskan bahwa penilaian akan dilakukan oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Maluku beserta pendamping dan hasilnya akan diranking oleh Ombudsman RI untuk mengukur apakah Kepolisian Daerah telah bekerja sesuai dengan standar pelayanan yang tertera pada Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa hasil penilaian sebelumnya, Polda Maluku masuk dalam Zona Kuning sementara dalam lingkup kota/kabupaten masuk dalam Zona Merah.
"Bahwa hal ini harus dibenahi mulai dari perbaikan infrastruktur, sumber daya manusia, hingga pada peningkatan pelayanan administrasi yang mana harus berpedoman sesuai yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan," ungkap Hasan.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa produk dan jasa yang akan dinilai merupakan hal-hal yang sudah menjadi pekerjaan harian dan rawan akan aktivitas pungli.
"Salah satunya berkaitan dengan pelaporan masyarat, serta pembuatan SKCK, SIM, Surat Tanda Kehilangan," jelas Hasan.
Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Maluku, Kompol Endi Desianto berharap bahwa penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik yang akan dilakukan dapat membawa Polda Maluku memiliki nilai yang baik.
Endi menyampaikan bahwa saran dan solusi sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.
Oktavuri Rilien Prasmasari, S.I.Kom.
Humas Ombudsman RI Perwakilan Maluku








