• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Maluku Terima 74 Pengaduan Masyarakat
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 17/10/2024 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat dalam kegiatan Akses Pengaduan 2024

Ambon - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menggelar sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses pengaduan pelayanan publik tahun 2024” pada Kamis (09/10/2024) bertempat di Hotel Surya, Kabupaten Seram Bagian Timur. Terdapat 74 akses berupa 50 konsultasi non laporan dan 24 laporan Masyarakat yang sedang dilengkapi persyaratan untuk masuk ke dalam pleno

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat dan menjaring keluhan/pengaduan di Kabupaten Seram Bagian Timur. Kegiatan ini berlangsung secara proaktif dan diikuti oleh peserta dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan media, perwakilan petani, pedagang, lembaga swadaya masyarakat/non-govermental organization dan perwakilan kelompok perempuan dan rentan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat mengungkap bahwa data yang diterima dari bidang penerimaan dan verifikasi laporan, Kabupaten Seram Bagian Timur menjadi kabupaten yang minim melaporkan persoalan pelayanan publik.

"Olehnya, hal ini sekaligus menjadi alasan untuk Perwakilan Ombudsman RI Maluku melaksanakan sosialisasi dan diskusi publik peningkatan akses pengaduan pelayanan publik," ungkapnya saat di wawancarai pada Kamis (17/10/2024) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Maluku.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hasil kegiatan tersebut, Hasan menjelaskan bahwa terdapat 74 akses Masyarakat dan hal tersebut juga tertulis pada laporan hasil perjalanan.

Substansi permasalahan yang dilaporkan mengenai pelayanan kesehatan, adminduk, pertanahan dan pendidikan. Olehnya, laporan-laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Perwakilan Ombudsman RI Maluku.

Hasan sendiri berharap melalui kegiatan ini masyarakat menjadi tahu akan keberadaan Ombudsman RI terkhususnya di Provinsi Maluku dan ikut mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik dalam birokrasi maupun dalam aspek pelayanan publik lainnya. Masyarakat dapat menyampaikan konsultasi atau pengaduan kepada Ombudsman RI khususnya Perwakilan Ombudsman RI Maluku melalui berbagai kanal pengaduan.

Ia juga mengatakan bahwa pelaporan ke Ombudsman RI dapat dilakukan di berbagai kanal yang sudah tersedia yakni media social perwakilan, website ataupun secara langsung.

"Warga negara yang baik adalah warga yang mencintai tempat dimana ia berpijak, salah satunya di kabupaten ini. Sebab itu, salah satu bentuk cinta kita melaporkan hal yang kecil yang berpotensi merusak tatanan pemerintahan yakni maladministrasi," tutupnya. (VR)






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...