Ombudsman RI Maluku Dorong ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Publik

Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku mendorong ASN pada lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku agar meningkatkan kompetensi dalam hal melayani publik. Pelatihan kompetensi harus dilakukan dengan harapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak berdasarkan budaya kerja yang belum tentu benar namun sudah berjalan bertahun-tahun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku saat menjadi narasumber pada acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Senin (27/02/2023) bertempat di Hotel Kamari.
Hasan Slamat juga menyampaikan apresiasi sekaligus dorongan yang positif untuk mewujudkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku saat kepada regulasi Pelayanan Publik.
"Saya mengapresiasi kegiatan ini yang menjadi salah satu ikhtiar dalam mengusahakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku mewujudkan cita-cita melayani dengan prima dan terbaik," jelasnya.
Selain itu, ia menekankan inovasi perubahan dalam melayani publik menjadi sesuai dengan Undang-undang adalah sebuah konsekuensi pelayanan dalam melakukan kinerja melayani segala kebutuhan administrasi dari masyarakat.
"Dinas Pendidikan Provinsi Maluku harus menjadi role model dari dinas yang lain, mengingat meskipun Zona Kuning, Dinas Pendidikan memiliki nilai yang paling tinggi diantara lainnya," tambahnya.
Role model ini bermaksud pada usaha dalam meningkatkan kapasitas ASN dalam memahami porsi, tugas dan kewenangan dalam menjalankan pelayanan terhadap publik.
Perlu diketahui, kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik diprakarsai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sebagai usaha memperbaiki kinerja ASN berdasarkan hasil Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2022 dan dihadiri oleh seluruh perwakilan bidang serta mengundang Ombudsman RI Maluku sebagai narasumber.
Oktavuri R.
Humas Ombudsman RI Perwakilan Maluku








