Ombudsman RI Kunjungi Bupati Flores Timur, Bahas Peningkatan Layanan Publik dan Ketersediaan Obat JKN

KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur mendampingi Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan Dadan S. Suparmawijaya, dalam kunjungan kerja ke Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen, pada Rabu (5/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Flores Timur turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Bapperinda Kabupaten Flores Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang baik antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalam penyelesaian berbagai laporan masyarakat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Selain itu, Tim Ombudsman juga menyoroti hasil pemantauan terhadap RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Sebelumnya, rumah sakit tersebut kerap mendapat keluhan masyarakat terkait ketersediaan obat bagi peserta JKN, yang menyebabkan pasien harus membeli obat secara mandiri karena stok obat JKN sering kosong.
Di sisi lain, Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT juga memohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur terhadap Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang sedang dilaksanakan di wilayah tersebut, khususnya di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
Ombudsman RI berharap, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Flores Timur dapat berjalan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.








