• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kaltim Lakukan Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN TIMUR • Kamis, 03/06/2021 •
 
Peserta Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021

SAMARINDA - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Penilaian Kepatuhan, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (ORI Kaltim) gelar pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah dan instansi vertikal di Kaltim.

Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh Sekretariat Daerah se-Kaltim, Kanwil BPN Kaltim, Kantor Pertanahan se-Kaltim, dan Kepolisian Daerah Kaltim.

Mengusung tema "Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021" kegiatan ini diselenggarakan pada, Selasa (25/05/2021) bertempat di Hotel Selyca mulia, Samarinda.

Melalui siaran pers yang dikeluarkan ORI Kaltim tertanggal 3 Juni 2021, ORI Kaltim menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian kepatuhan ditujukan untuk menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dalam memenuhi standar pelayanan sesuai Pasa 21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk percepatan dan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sejak tahun 2013, Ombudsman RI menyelenggarakan kegiatan Penilaian Kepatuhan yang ditujukan kepada Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan output nilai yang akan dikategorikan dalam 3 zonasi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...