Ombudsman RI Kalsel Tinjau Layanan Publik di Lapas Perempuan Kelas II A Martapura
Martapura- Anggota Ombudsma RI Jemsly Hutabarat laksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Martapura didamipingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman berserta Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, dengan tujuan meninjau secara langsung pelayanan publik yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat, Senin (28/10/2024).
Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Hadi Rahman beserta jajaran meninjau langsung berbagai fasilitas di dalam Lapas Perempuan Martapura, seperti klinik, dapur, bengkel kerja, dan blok hunian. Serta berdialog langsung dengan WBP untuk menggali informasi mengenai layanan yang mereka terima.
Dalam pemantauan tersebut, Hadi Rahman menyampaikan apresiasi terhadap akses layanan publik yang tersedia, serta beberapa program pelatihan, yang diberikan oleh jajaran LPP Kelas II A Martapura kepada WBP. "Pelayanan publik terutama layanan kesehatan dan keagamaan, merupakan hak bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Kami berpesan agar komitmen hak bagi WBP berkelanjutan untuk terus terpenuhi", kata Hadi.
Kegiatan kunjungan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan dan Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutarabat tersebut, merupakan salah satu bentuk sinergitas kelembagaan dalam rangka pengawasan kualitas penyelengaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan, dimana sebelumnya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan telah menyelenggarakan pemenuhan layanan publik terpadu, yang dilaksanakan berkerja sama denganstake holder layanan publik di LPP Kelas II A Martapura, dalam bentuk pemberian akses layanan kesehatan, akses layanan kependudukan dan pencatatan sipil, layanan sosial dan konseling, serta jaminan kesehatan bagi WBP LPP Kelas II A Martapura.
Kunjungan tim Ombudsman di LPP Kelas II A Martapura, diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kalsel) Jumadi, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Candrafriandi Achmad, Kepala Divisi Pemasyarakatan Said Mahdar, Kepala LPP Kelas IIA Martapura Peristiwa Sembiring, Kepala Bagian Program dan Humas Hendy Emil, Kepala Bagian Umum Rustam Sakka, Kepala Bagian Pembinaan Bimbingan dan TI Sugito, dan Kepala Sub Bagian HMRBTI Eko Sulistiyono.