• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Terima Kunjungan Koordinasi PT PLN (Persero) ULP Lambung Mangkurat Banjarmasin
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Jum'at, 20/10/2023 •
 
kunjungan koordinasi, dari Manager PT. PLN (Persero) ULP Lambung Mangkurat Banjarmasin

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, menerima kunjungan koordinasi dari  PT PLN (Persero) ULP Lambung Mangkurat Banjarmasin, adapun kunjungan dimaksud dilaksanakan, bertujuan untuk menjalin kerjasama percepatan laporan masyarakat, yang ditindak lanjuti Ombudsman RI Kalimantan Selatan tentang keluhan layanan bagi pelanggan PT PLN (Persero) ULP Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (19/10/2023).

Manager PT PLN (Persero) ULP Lambung Mangkurat Banjarmasin, Adriansyah menyampaikan bahwa kondisi layanan listrik di Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk di Kota Banjarmasin banyak mengalami gangguan. Hal tersebut diakibatkan terjadinya peningkatan curah hujan tinggi disertai angin kencang, yang terjadi dalam satu pekan ini. "Banyaknya pohon tumbang pada median jalan dan mengenai kabel listrik akibat cuaca, sangat mempengaruhi tegangan dan berdampak pada pemadaman di beberapa titik, sembari saat ini kami terus melakukan perbaikan, tentu hal tersebut menjadikan kondisi layanan terganggu dan membuat masyarakat tidak nyaman, kami mohon bantuan Ombudsman RI Kalimantan Selatan untuk dapat langsung berkoordinasi dengan kami melalui kontak narahubung, agar keluhan masyarakat yang masuk di Ombudsman dapat cepat kami pantau dan respon," kata Ardiansyah.

Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Maulana Achamdi, menyampaikan dukungan atas maksud jajaran PT PLN (Persero) ULP Lambung Mangkurat Banjarmasin. "Kami mengapresiasi kesigapan jajaran PT PLN (Persero) ULP Lambung Mangkurat Banjarmasin, dalam melakukan normalisasi tegangan dan perbaikan beberapa titik kabel distribusi yang sempat mengalami gangguan dalam pekan ini, inisiatif PLN untuk membuat kontak narahubung tentu akan mempercepat dan menyederhanakan dalam proses penanganan laporan yang masuk di Ombudsman RI, kami akan berkoordinasi lebih lanjut," kata Maulana Achmadi.

Koordinasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertukaran kontak narahubung, dari PT PLN (Persero) ULP Lambung Mangkurat Banjarmasin dengan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, serta pengaturan terkait teknis dan mekanisme penyelesaian keluhan pelanggan, baik yang langsung disampaikan oleh masyarakat kepada PT. PLN (Persero) ULP Lambung Mangkurat Banjarmasin, maupun keluhan pelanggan PLN yang masuk sebagai laporan di Ombudsman RI Kalimantan Selatan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...