• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman RI Kalsel Terima Kunjungan Koordinasi KPK RI
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 11/09/2023 •
 
Suasana Rapat Koordinasi Antara Ombudsman Kalsel dan KPK RI

Banjarmasin-Kepala  Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan bersama jajaran, menerima kunjungan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK RI pada Senin (11/09/2023) di Aula Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Dalam rangka pelaksanaan koordinasi implementasi program pencegahan korupsi di dunia usaha, dengan pelibatan kontribusi pelaku usaha untuk turut melakukan pencegahan guna terciptanya dunia usaha yang bersih, kunjungan tersebut guna menjalin kerja sama dan pengawasan bersama, terhadap pencegahan potensi KKN dan maladministrasi dalam sektor dunia usaha.

"Ombudsman RI sebagai mitra KPK dalam mendorong upaya pencegahan korupsi pada badan usaha, maupun terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan, maka penting untuk kita membangun koordinasi dan kerja sama," kata Ipi Maryati Kuding mewakili Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK RI.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menyambut baik rencana kerja sama dan koordinasi dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI. Dijelaskan Hadi Rahman, bahwa pada Perwakilan Ombudsman RI di daerah, terbagi tiga lingkup keasistenan yang melaksanakan fungsi Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Pemeriksaan Laporan, dan Pencegahan Maladministrasi. Adapun upaya pencegahan maladministrasi dilaksanakan beriringan dengan tindaklanjut laporan masyarakat.

"Fungsi pencegahan terhadap potensi maladministrasi, juga termasuk dalam tata kelola layanan publik diranah perizinan, yang tentu berkaitan dengan sektor dunia usaha, kami menyambut baik kerja sama guna pengawasan bersama antara Ombudsman RI dan KPK RI, karna kita ketahui bahwa maladministrasi adalah salah satu cikal bakal terjadinya tindakan KKN, bila luput diawasi," kata Hadi Rahman.

Dalam paparannya, KPK RI menyampaikan perlunya pengawasan potensi KKN pada ranah pelaku usaha, disebabkan sektor swasta menjadi objek penanganan KKN di Indonesia, salah satunya dalam ranah perizinan, dimana masih marak pelanggaran seperti adanya dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan. Wujud pengawasan pencegahan KKN di ranah dunia usaha dan perizinan, KPK meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui sosialisasi Paduan Cegah Korupsi (Pancek) yang dipulikasikan pada pihak terkait dalam dunia pelaku usaha. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Kalimantan Selatan, atas berkenan kerjasamanya, Ombudsman RI Kalimantan Selatan sebagai salah satu mitra yang membantu kami menjembatani koordinasi dengan perwakilan Ombudsman RI di Provinsi lainnya, kami mohon masukannya dari rekan Ombudsman RI Kalimantan Selatan," kata Ipi Maryati Kuding.

Disampaikan, bahwa saat ini Ombudsman RI secara nasional, melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, pada seluruh pemerintah daerah Provinsi, Kab/ Kota, serta beberapa instansi vertikal yang menyelenggarakan pelayanan publik. Salah satu komponen penilaian, adalah transparansi dan akuntabilitas penyelenggara layanan dalam mempublikasikan standar pelayanan publik kepada pengguna layanan. "Kemudahan akses, kecepatan waktu pelayanan, dan kejelasan biaya layanan, yang mengacu dengan standar pelayanan dan terpublikasikan kepada pengguna layanan secara transparan, tentu akan menekan potensi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur, termasuk pungutan kepada pengguna layanan salah satunya di ranah perizinan, kami siap berkolaborasi dan bekerjasama," kata Hadi Rahman.

Kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama, membahas isu pelayanan publik dalam ranah dunia usaha, yang terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...