Ombudsman Ri Kalsel Terima Kunjungan Koordinasi Jajaran DPRD Kabupaten Kotabaru

Banjarmasin-Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman bersama jajaran, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kotabaru, Selasa (10/10/2023) di aula Ombudsman RI Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, mewakili jajaran, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan tersebut, dilaksanakan guna membangun kerja sama terkait penguatan pengawasan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru.
"Kami berharap mendapat masukan dari Ombudsman RI, terkait tata kelola pengawasan pelayanan publik, serta sinergitas yang dapat kita bangun, untuk memperbaiki mutu penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di Kabupaten Kotabaru," kata Syairi Mukhlis.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, menyambut baik kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Kotabaru. Disampaikan Hadi Rahman, bahwa Ombudsman RI, DPR, dan Masyarakat, adalah pengawas pelayanan publik di ranah eksternal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. "Kerja sama penting kita jalin, baik di sisi pengawasan terhadap penyelesaian laporan masyarakat dan upaya pencegahan terhadap potensi maladministrasi, kami siap berkolaborasi dalam dua sisi dimaksud," kata Hadi Rahman.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Hadi Rahman, bahwa Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, selain menindaklanjuti laporan dan menerima konsultasi masyarakat, Ombudsman RI juga turut melakukan upaya pencegahan maladministrasi, salah satunya dengan melakukan kajian terhadap isu permasalahan pelayanan publik yang berdampak sistemik, serta melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Di tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Kotabaru masih berada dalam Zona Kuning pada Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, tahun ini kembali kami menilai dan akan segera dipublikasikan hasilnya, kami harap jajaran DPRD Kotabaru turut mengawal hasilnya, mengingatkan pemerintah daerah akan pentingnya perbaikan mutu pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan Undang-Undang," kata Hadi Rahman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis berkomitmen akan melaksanakan saran Ombudsman RI, termasuk turut mengawasi tindaklanjut Pemerintah Daerah Kotabaru atas penyelesaian laporan masyarakat yang diproses Ombudsman RI. "Silahkan informasikan ke kami, terkait laporan permasalahan pelayanan publik yang ditindaklanjuti Ombudsman RI atas kinerja pelayanan publik pemerintahan kami, kami akan turut pantau penyelesaiannya," kata Syairi Mukhlis.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertukaran kontak narahubung, antara Ombudsman RI Kalimantan Selatan dengan DPRD Kabupaten Kotabaru, guna mempermudah koordinasi dalam pemantauan bersama pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, di Kabupaten Kotabaru.








