Ombudsman RI Kalsel Sampaikan Hasil Penilaian Kepatuhan 2022 Tingkat Polres di Lingkup Polda Kalsel
Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan penyampaian hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022, kepada jajaran satuan kerja lingkup Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (14/2/2023). Bertempat di Aula Rupatama Polda Kalimantan Selatan, penyampaian hasil penilaian dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman, kepada Jajaran Pimpinan Polda Kalsel yang diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar dan dihadiri oleh Pejabat di lingkup Polda Kalsel beserta seluruh Kapolres Kab/Kota di satuan kerja Polda Kalimantan Selatan.
Hasil penilaian Ombudsman RI Kalimantan Selatan terhadap jajaran Polres di Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan seluruh Polres meraih hasil predikat Zona Hijau, dan empat diantaranya meraih Kepatuhan Tinggi atau kategori A. Ke empat Polres dimaskud masing-masing adalah Polres Hulu Sungai Tengah dengan nilai 91.69, Polres Tabalong 91.54 , Polres Banjarbaru 90.39, dan Polres Tanah Laut 90,29. Capaian tersebut meningkat, dibandingkan penilaian pada tahun 2021 dimana masih terdapat dua Polres di lingkup Polda Kalimantan Selatan yang masih dalam Zona Kuning.
Dalam pemaparan hasil penilaian tersebut, Hadi Rahman menyampaikan bahwa capaian penilaian hasil di tahun ini, diharapkan dapat menjadi motivasi semangat pada lingkup institusi Polda Kalimantan Selatan untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada publik. "Hasil yang ada tidak cukup hanya dipertahankan, kami memberikan challenge agar satuan kerja di lingkup Polda Kalimantan Selatan secara keseluruhan dapat meraih hasil maksimal atau kategori A pada penilaian di tahun 2023 yang akan segera kembali dilaksanakan,” papar Hadi.
Disampaikan bahwa terdapat perbedaan Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik pada tahun 2022 dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Penilaian di tahun 2022 sendiri menyasar pada area yang lebih mendalam, melingkupi dimensi input mencakup variabel kompetensi, dan sarana prasarana, kemudian dimensi proses yang mencakup pemenuhan terhadap komponen standar pelayanan publik, dimensi output mencakup penilaian persepsi maladministrasi dari pengguna layanan, dan dimensi pengaduan dalam kaitannya terhadap pengelolaan pengaduan.
Atas hasil penilaian secara keseluruhan di lingkup 13 Polres di bawah Polda Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menekankan bahwa secara rata-rata nilai tertinggi dari ke empat dimensi terhadap persentase keseluruhan Polres adalah pada dimensi proses, sedangkan dimensi yang rendah adalah pada dimensi input, maka patut menjadi evaluasi bagi jajaran pimpinan satuan kerja di lingkup institusi Polda Kalimantan Selatan untuk berbenah melakukan upaya peningkatan pada dimensi dimaksud.
Menanggapi hasil penilaian dimaksud, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar berkomitmen untuk melaksanakan evaluasi kepada satuan kerja lingkup Polda Kalimantan Selatan, atas hasil penilaian dan arahan yang disampaikan Ombudsman RI Kalimantan Selatan. Irwasda Polda Kalimantan Selatan turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja di lingkup Polda Kalimantan Selatan, yang telah berupaya memberikan pelayanan terbaik. "Menjadi suatu kebanggaan bagi kami, telah meraih Zona Hijau di seluruh lingkup satuan kerja Polres, hasil ini tentu menjadi pemacu bagi seluruh anggota, terus mendukung transformasi Polri yang Presisi, dan memberikan pelayanan publik terbaik kepada publik yang cepat dan tidak parsial", ucapnya.
Menutup akhir agenda penyampaian hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ttahun 2022 oleh Ombudsman Kalimantan Selatan, dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, kepada seluruh Kapolres lingkup Polda Provinsi Kalimantan Selatan.








