Ombudsman RI Kalsel Pimpin Rapat Koordinasi Soal Permasalahan Gangguan Distribusi Air Berulang
Ombudsman RI Kalsel melaksanakan rapat koordinasi bersamastake holder terkait, yang dihadiri jajaran pimpinan Pemprov Kalsel, Pemko Banjarbaru, Pemkab Banjar, serta Direktur Utama PTAM Intan Banjar bersama jajaran, jajaran PTAM Bandarmasih, dan BPAM Banjarbakula. Selain itu turut hadir beberapa perwakilan masyarakat selaku pelanggan PTAM Intan Banjar. Adapun Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk membangun koordinasi dan kolaborasi yang baik, guna peningkatan pelayanan PTAM Intan Banjar. Di samping itu, kegiatan tersebut bertujuan guna merumuskan solusi konkrit dan terukur, untuk memberikan kepastian pelayanan kepada pelanggan PTAM Intan Banjar yang mengalami gangguan distribusi air berulang, baik solusi jangka panjang maupun jangka pendek. (25/06/2023)
Bertempat di Aula Ombudsman RI Kalsel, rapat tersebut menyepakati beberapa rencana aksi berkaitan dengan solusi atas perbaikan kinerja PTAM Intan Banjar. Adapun sebelumnya, kegiatan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan, bermula dari banyaknya konsultasi dan laporan berulang masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman RI Kalsel, menyangkut permasalahan gangguan distribusi air minum PTAM Intan Banjar, khususnya pada beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Banjar yang berbatasan dengan Kabupaten/Kota lain dikarenakan kurangnya suplai air baku.
Selain itu, lemahnya tekanan debit air karena kemampuan dayabooster yang tidak dapat mencakup luasan wilayah pelanggan di kecamatan perbatasan, menyebabkan air hanya mengalir pada jam tertentu, bahkan pada beberapa wilayah kecamatan tertentu distribusi air mati total.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman menyampaikan, bahwa pemenuhan kebutuhan terhadap air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga para pihak baik pengelola air minum bersama Pemerintah Daerah mesti berkolaborasi, tidak hanya dalam penyertaan modal namun terpenting mengawasi kelancaran distribusi air minum kepada masyarakat, agar tercukupi kebutuhannya.
Selain itu, keaktifan PTAM dalam mengelola akses informasi dan pengaduan masyarakat perlu dibenahi, agar setiap keluhan pelanggan dapat segera ditindaklanjuti dengan pengelolaan kanal pengaduan yang responsif. "Beberapa komitmen rencana aksi yang telah kita bahas dan sepakati, akan terus dilakukan pemantauan oleh Ombudsman RI Kalsel" kata Hadi Rahman.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ombudsman RI Kalsel bersama para jajaran stake holder yang hadir, untuk kemudian dilakukan pemantauan bersama, atas realisasi rencana aksi solusi yang telah disepakati, dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.